Home Kesehatan BPOM Keluarkan Izin Darurat untuk Vaksin Sinopharm

BPOM Keluarkan Izin Darurat untuk Vaksin Sinopharm

Jakarta, Gatra.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Sinopharm yang berasal dari perusahaan farmasi China National Pharmaceutical Group, yaitu vaksin Sinopharm.

Nantinya, vaksin Sinopharm menjadi salah satu jenis vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi gotong royong.

"Sudah diberikan EUA untuk vaksin produksi Beijing Bio Institut Biological Product, yang merupakan salah satu unit dari Sinopharm, yang merupakan anak perusahaan China National Biotech Group. Vaksin Sinopharm ini dengan platform inactivated virus atau virus yang dimatikan," ujar Kepala BPOM, Penny Lukito dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (30/4).

Vaksin sinopharm ini sudah melalui studi klinis fase III yang berarti sudah dapat digunakan. Salah satu tempat pengujian vaksin di Uni Emirat Arab.

"Studi klinik fase III yang dilakukan di Uni Emirat Arab dengan subjek sekitar 42 ribu relawan menunjukkan efikasi vaksin sebesar 78 persen," ujarnya.

Penny mengatakan, kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang ditimbulkan dari vaksin Sinopharm bersifat ringan. Efek vaksin yang tercatat hanya seperti bengkak, kemerahan, sakit kepala, diare, nyeri otot, batuk, dan sebagainya.

"Jadi dari aspek keamanan adalah baik kategorinya, dapat ditoleransi dengan baik," tutur Penny.

129

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR