Siak, Gatra.com- Masyarakat Kabupaten Siak yang tinggal di Kecamatan Kandis, tidak perlu lagi repot-repot datang ke Kota Siak Sri Indrapura untuk mengurus dokumen kependudukan.
Soalnya, pemerintah daerah setempat sudah menyediakan alat perekaman dan percetakan e-KTP dan KK di UPTD Disdukcapil Telaga Sam-sam Kecamatan Kandis.
Sebelumnya, warga Kecamatan Kandis harus menempuh jarak 100-an kilometer lebih ke Kota Siak Sri Indrapura untuk membikin dokumen kependudukan. Namun kini, warga daerah itu sudah bisa membikin dokumen kependudukan di daerah tersebut.
"Alhamdulillah, warga Kandis saat ini sudah bisa melakukan pencetakan dan perekaman e-KTP dan KK di UPTD Kelurahan Telaga Sam-Sam. Semua alat-alat membikin KTP dan KK sudah ada di kelurahan tersebut," kata Bupati Siak, Alfedri, Jumat (30/4).
Dikatakan Alfedri, saat ini sudah ada lima kecamatan yang akan menyediakan alat membikin KK dan KTP.
"Untuk saat ini, baru lima kecamatan, yakni Minas, Tualang, Lubuk Dalam dan Sungai Apit. Target kita, dibikin 12 UPTD. Jadi 7 kecamatan lagi akan dibikin UPTD," kata dia.
Ketua PAN Riau ini juga mengaku masih ada kekurangan alat di lima UPTD Disdukcapil tersebut. Namun, ia akan berusaha memasukkan anggaran pembelian alat itu di APBD Perubahan 2021.
Terpisah, Kepala Disfukcapil Kabupaten Siak Hasmizal menyampaikan bahwa mempermudah proses pembuatan kartu keluarga dan e-KTP merupakan program pendekatan pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau di kitanya, asal sudah lengkap data dan database dari pusat tidak ada masalah, bisa langsung cetak. Kendati pun ditemukan data ganda, maka akan diselesaikan oleh Disdukcapil," kata dia.
Hasmizal juga menjamin di UPTD Telaga Sam-sam proses membikin KK dan e-KTP juga akan cepat. Soalnya alat perekaman dan percetakan kayak di Kantor Disdukcapil ada di sana.
"Kami sudah menyiapkan dua alat rekam dan cetak. Untuk tenaga SDM, memang masih rangkap, karena kita masih kekurangan SDM. Kalau stok blangko, masih tersedia 10.000 lembar," kata dia.