Jakarta, Gatra.com - Petinggi Golkar tiba-tiba irit bicara setelah sebelumnya bertemu dengan PKS membahas soal politik kebangsaan. Hal itu terjadi karena kasus yang mendera Azis Syamsuddin hingga kini masih terus di dalami oleh lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Umum (Ketum) Golkar Airlangga Hartarto terlihat tidak ingin terlalu mencampuri dan berkomentar banyak soal tersandungnya salah satu kader Golkar di bawah arahannya itu. Ia hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan.
"Nanti ada waktunya ya, ada waktunya ya," ucapnya usai pertemuan dengan PKS, di gedung DPP Golkar, Jakarta Barat, Kamis (29/4).
Setelah memberikan statemen yang pendek itu, ia langsung meninggalkan gedung DPP Golkar. Ada juga Bendahara Umum (Bendum) partai Golkar, Dito Ganinduto. Hanya ada beberapa kata yang keluar dari mulutnya. "Saya enggak tahu ya, enggak tahu, enggak tahu. No comment," kata Ketua Komisi XI DPR RI itu.
Jawaban yang hampir serupa disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai Golkar, Lodewijk. F Paulus yang mengaku tidak tahu menahu dan belum ingin berkomentar. "Nanti ya, no comment dulu deh," jelasnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar, Nurul Arifin pun berlaku demikian. Menghindari wartawan dan enggan berkomentar banyak. "Aduh jangan tanya saya deh, udah ya, udah ya," tutupnya.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya menetapkan 3 (tiga) tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara Terkait Penanganan Perkara Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), tahun 2020-2021.
Ketiganya yakni Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahril, dan pengacara Maskur Husain. Pada Oktober 2020, Stepanus Robin dan Maskur Husain, melakukan pertemuan dengan pengacara Maskur Husain di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin, di Jakarta Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Azis Syamsuddin memperkenalkan keduanya karena diduga Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. Dalam pertemuan tersebut, Azis meminta oknum KPK untuk tidak menindaklanjuti dugaan korupsi di Tanjungbalai. Kemudian terjadi kesepakatan, dan Wali Kota menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar yang diserahkan secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman dari Stepanus Robin, dan juga tunai kepada Stepanus Robin hingga total uang yang telah diterimanya sebesar Rp1,3 Miliar.
Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus Robin dari M. Syahrial, lalu diberikan kepada Maskur Husain sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta sedangkan Stepanus Robin dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama sebesar Rp438 juta.