Home Ekonomi Ini Titik Penyekatan di Kota Semarang

Ini Titik Penyekatan di Kota Semarang

Semarang, Gatra.com - Pemkot Semarang secara tegas mendukung larangan mudik pemerintah pusat untuk menekan penyebaran Covid-19. Untuk itu Pemkot bekerjasama dengan pihak-pihak terkait akan mengoptimalkan pendataan pendatang yang masuk Kota Semarang di titik-titik masuk Kota Semarang, yaitu di sembilan titik penjagaan.

Ke sembilan titik tersebut adalah Pos Taman Unyil, Pos Mangkang, Pos Genuksari, Penggaron, Pos Darupono, Pintu Tol Banyumanik, Pintu Tol Kalikangkung, Cangkiran, Pos Sisemut. Selain itu juga dilakukan di pintu masuk seperti bandara, stasiun, terminal dan pelabuhan.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, setiap pendatangan yang masuk ke Kota Semarang diwajibkan mengisi data melalui Aplikasi Sidatang, dan mengoptimalkan peran pengawasan dari Camat, Lurah hinggga RT dan RW.

"Pola yang paling efektif untuk menekan peredaran covid-19 yaitu dengan bottom up. Mengoptimalkan camat dan lurah untuk mengintensifkan RT dan RW untuk aktif melakukan pendataan pendatang yang masuk selama bulan Ramadan sampai Lebaran," katanya, Kamis (29/4).

Nantinya kata dia, Ketua RT dan RW mendata pendatang yang masuk ke wilayahnya masing-masing kemudian melaporkan ke lurah. Lurah kemudian menginput di sistem sidatang. Penginputan dilakukan setiap hari, pagi dan sore sehingga data yang tersaji selalu up to date.

Hendi menegaskan, pihaknya melarang seluruh ASN dan Non ASN untuk mudik Lebaran. Tidak main-main, Pemkot pun menyiapkan sanksi bagi pegawainya yang melanggar aturan tersebut.

Bagi ASN yang ketahuan mudik, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipotong seratus persen alias tidak mendapatkan TPP pada bulan berikutnya. Sementara bagi Non ASN akan diputus kontrak.


 

 

1261