Jakarta, Gatra.com - BCA Syariah dan BAZNAS bekerja sama dalam program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat melalui zakat produktif, untuk mendorong para penerima zakat (mustahik) menjadi micropreneur berdaya.
Tujuannya adalah mewujudkan kemandirian puluhan pengusaha mikro melalui pemberian modal usaha, pendampingan, serta pelatihan untuk membantu mustahik mencapai kesejahteraan yang berkelanjutan.
Sebanyak 28 mustahik yang penghasilan utamanya sebagai pedagang makanan dengan lokasi di Bekasi menjadi sasaran dari program pada tahun ini.
“Adapun BCA Syariah melalui BAZNAS menyalurkan dana zakat nasabah BCA Syariah untuk program pemberdayaan ekonomi Gerobak Jajan Sehat. Dengan program ini, para mustahik mendapatkan bantuan modal usaha, pembaruan gerobak agar lebih menarik bagi pembeli, serta pelatihan-pelatihan mengenai mengolah makanan dengan higienis, mengatur keuangan dan sebagainya,” jelas Direktur Utama BAZNAS RI M. Arifin Purwakananta.
“Dalam kesempatan ini, kami ingin mensosialisasikan bahwa, zakat yang disalurkan oleh nasabah lewat BCA Syariah akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan para penerimanya. Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya zakat dalam membangun kemandirian ekonomi para mustahik,” kata M. Arifin Purwakananta.
Sementara itu, Direktur BCA Syariah Pranata mengatakan, “BCA Syariah turut menjalankan fungsi sosialnya dalam menghimpun dan menyalurkan dana sosial umat baik zakat, infak, maupun sedekah. Dalam penyalurannya, khususnya penyaluran zakat, kami selalu berupaya menjaga amanah nasabah yang menitipkan zakatnya dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang terpercaya di antaranya BAZNAS”.
"BCA Syariah saat ini telah memiliki mobile banking BCA Syariah Mobile dan internet banking Klik BCA Syariah. Di kedua fasilitas e-banking tersebut, BCA Syariah sudah menyediakan rekening lembaga zakat di daftar transfer, agar nasabah lebih mudah untuk melakukan trasfer zakat, infak, dan sedekahnya.
“Penghimpunan zakat BCA Syariah samapi dengan Maret 2021 mencapai Rp.1,6 miliar. Jumlah tersebut meningkat sebesar 30,95% secara tahunan. Tren ini diharapkan terus meningkat seiring dengan peningkatan literasi masyarakat mengenai zakat dan kemudahan bertransaksi di era digital”, kata Pranata.
Pranata menambahkan, “Untuk menambah kemudahan berzakat, produk dana BCA Syariah seperti Tabungan dan Deposito menyediakan fitur autodebet zakat, jadi nasabah yang ingin berbagi dari imbal hasil yang diperoleh dari simpanannya di BCA Syariah bisa otomatis didebet sebesar 2,5% dari imbal hasil (bonus maupun bagi hasil) yang diterima. Dengan fitur auto debet nasabah tidak perlu khawatir untuk lupa berzakat melalui BCA Syariah.”