Home Hukum Maling Emas 40 Gram, Pokrol Diborgol di Polsek Grogol

Maling Emas 40 Gram, Pokrol Diborgol di Polsek Grogol

Sukoharjo, Gatra.com- Warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Solo, JS alias Prokol (48) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Grogol. JK terbukti melakukan tindak pencurian rumah kosong di Dukuh/Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada November 2020 lalu. 
 
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Grogol AKP Dodiawan membenarkan penangkapan tersebut.  "Iya, kita menangkap satu orang pencuri," ucapnya Kamis (29/4). 
 
Kanitreskirm Polsek Grogol IPDA Didik Yuli mengatakan, pelaku melancarkan aksinya pada Senin (9/11) tahun lalu sekitar pukul 14.30 WIB. Rumah kosong tersebut diketahui milik Lilik Sumanto (37).
 
"Tersangka masuk ke dalam rumah korban yang dalam keadaan kosong dengan cara mencongkel jendela menggunakan obeng," katanya.
 
Dalam aksinya, tersangka menggondol perhiasan emas seberat 40 gram, uang tunai Rp 3,5 juta, TV LCD, dan sebuah handphone.  "Total Kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp40 juta," ujarnya.
 
Mendapat laporan kejadian itu, tim opsnal unit Reskrim Polsek Grogol langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tim dapat mengidentifikasi pelaku, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Rabu (28/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku diamankan di sebuah rumah kos yang beralamat di Dukuh Sanggrahan RT 01/RW 05 Desa/Kecamatan Grogol, Sukoharjo. 
 
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Beat, tiga handphone, dua sangkar burung dan dua keranji.
 
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah beberapa kali melakukan pencurian di daerah lain, yakni di wilayah Polsek Grogol tersangka mencuri satu ekor ayam jago, di Baki mencuri perhiasan tv dan handphone. Sedangkan di Mojolaban tiga ekor ayam jago, serta di wilayah hukum Polres Klaten lima buah handphone.
 
Akibat ulahnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara. "Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Grogol untuk dilakukan pemeriksaan guna proses hukum selanjutnya," tandasnya.
1525