Jakarta, Gatra.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan hingga April 2021, sebanyak 422 kasus narkotika berhasil diungkap. Jumlah kasus tersebut setara dengan 1,9 ton bruto narkotika.
"Hingga april 2021 Kementerian Keuangan, Dirjen Bea Cukai bersama dengan Polri dan BNN telah berhasil mengungkapkan 422 kasus upaya penyelundupan narkoba dengan berat bruto mencapai 1,9 ton," ujar Sri dalam konfrensi pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4).
Dengan data seperti itu, Sri meminta pemerintah dan masyarakat agar tetap waspada dengan peredaran narkoba. Pasalnya, dalam beberapa tahun terakhir terjadi tren peningkatan jumlah kasus narkoba di Indonesia.
"Ini baru sampai April. kalau kita lihat di dalam tahun-tahun terakhir, kenaikan setiap tahun jumlah kasus maupun dari sisi jumlah narkotikanya juga semakin meningkat," sambung Sri
Lebih lanjut, Sri juga mengapresiasi kerja pengungkapan narkotika di masa pandemi seperti ini. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam kegiatan memberantas narkotika meski dalam kondisi pandemi Covid-19.
"Pemerintah masih tetap waspada terhadap berbagai kegiatan-kegiatan ilegal, underground economy seperti penyelundupan. penyelundupan methamphetamine atau dalam ini psikotropika," terang Sri
Sebelumnya, Polri berhasil mengungkapkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 2,5 ton yang berasal dari jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia. Transaksi narkotika tersebut juga melibatkan sejumlah narapidana narkoba yang masih mendekam di balik penjara.