Home Kesehatan Nekat Angkut Pemudik, Travel Gelap Masuk Kandang

Nekat Angkut Pemudik, Travel Gelap Masuk Kandang

Slawi, Gatra.com - Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mengantisipasi adanya warga yang nekat mudik menggunakan jasa travel tak resmi atau travel gelap saat larangan mudik diberlakukan. Kendaraan travel gelap yang kedapatan mengangkut pemudik akan dikandangkan.

Kepala Dinas Perhubungan Tegal, Akhmad Uwes Qoroni mengatakan, seperti menjelang lebaran tahun lalu, jasa travel gelap dengan kendaraan berplat nomor lokal dan warna hitam diperkirakan masih akan banyak digunakan pemudik untuk lolos dari penyekatan saat larangan mudik lebaran tahun ini diberlakukan.

"Tahun lalu banyak yang menggunakan travel gelap. Sehari bisa ratusan travel yang masuk. Pengawasannya juga susah," kata Uwes, Rabu (28/4).

Menurut Uwes, pada larangan mudik tahun ini, pihaknya bersama kepolisian akan lebih ketat dan tegas dalam menindak travel gelap yang nekat mengangkut pemudik. Jika kedapatan mengangkut pemudik, kendaraan akan dikandangkan. "Kalau nekat (mengangkut pemudik) terpaksa kami kandangkan," tandasnya.

Uwes mengatakan, pemilik kendaraan yang dikandangkan tersebut baru bisa mengambil kendaraannya setelah lebaran. Adapun lokasi untuk mengandangkan kendaraan tengah dikoordinasikan "Kami sedang koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, seperti kepolisian," ujarnya.

Uwes mengatakan, langkah tegas itu perlu dilakukan agar larangan mudik bisa dipatuhi masyarakat. "Larangan mudik ini untuk menekan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Wakapolres Tegal, Kompol Didi Dewantoro mengatakan, terdapat lima titik penyekatan kendaraan di Kabupaten Tegal saat larangan mudik diberlakukan.

Lima titik tersebut yakni di Exit Tol Tegal di Kalimati, perbatasan Brebes-Tegal di Dukuhwaru, Perbatasan Brebes-Tegal di Kecamatan Margasari, Terminal Dukuhsalam, dan terminal bayangan di Kecamatan Lebaksiu.

"Kendaraan-kendaraan pemudik yang akan melewati titik-titik penyekatan itu akan kami minta putar balik," ujar Didi.


 

1135