Home Hukum Takjil Beracun Tewaskan Bocah, Ini Cara Polisi Cari Pelaku

Takjil Beracun Tewaskan Bocah, Ini Cara Polisi Cari Pelaku

Bantul, Gatra.com - Polres Bantul resmi mengambil alih kasus meninggalnya anak 10 tahun, Naba Faiz Prasetya, karena memakan takjil atau makanan berbuka puasa yang beracun. Polisi telah memeriksa beberapa CCTV di lokasi pengiriman paket takjil itu.

Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono menjelaskan kasus ini diambilalih oleh jajaran Satreskrim Polres dari Polsek Sewon karena kasus ini menjadi perhatian publik.

"Pertimbangannya kasus ditangani Reskrim Polres Bantul karena kasus tersebut menonjol," kata Kapolres, Kamis (28/4).

Selain penyelidikan lapangan, pihak polres juga bakal memeriksa kondisi kejiwaan ayah korban, Bandiman. Putra Bandiman, Naba, tewas setelah memakan takjil beracun yang sebelumnya dibawa pulang Bandiman karena ditolak oleh penerima yang dituju, Tomi.

Saat ini polisi tengah mencari kemungkinan adanya rekaman CCTV di lokasi pertemuan Bandiman dengan perempuan pengirim paket di Jalan Gayam, Kota Yogyakarta. Saat itu, pengemudi ojek online itu diminta mengirim takjil secara offline.

"Pemeriksaan kejiwaan orang tua korban kita kesampingkan dulu. Kita fokus untuk pendalaman saksi dan alat bukti lain," ujarnya.

Kasat Reskrim, AKP Ngadi, mengatakan penanganan kasus oleh Satreskrim Polres Bantul secara resmi dilakukan mulai hari ini, kendati penyidik sudah bekerja di lapangan.

"Selain CCTV, kami juga meminta keterangan dari penerima paket (Tomi). Jadi sampai hari ini saksi yang sudah kami periksa sebanyak enam orang," jelasnya.

Kepolisian juga berupaya berkoordinasi dengan operator ojek online guna melihat riwayat perjalanan Bandiman sampai menerima pesanan offline dari perempuan tersebut.

Gatra.com sempat berupaya melakukan klarifikasi ke penerima paket, Tomi, di rumahnya di Perum Villa Bukit Asri, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan. Namun rumah berpagar besi warna hitam ini tertutup rapat dan hanya terlihat mobil di garasi.

Adapun hari ini Bandiman menerima para tamu dari pihak sekolah anaknya, SD Muhammadiyah Karangkajen 4, juga Kapolsek, Danramil, pemerintah desa, serta rekan ojek online di rumah duka, RT 07 Dusun Salakan, Desa Bangunharjo. Bandiman menyatakan keluarga tak bakal mengizinkan pihak manapun melakukan otopsi ke Naba.

"Kami menolak dilakukan otopsi pada jenazah anak saya, oleh siapapun. Tidak mau, kasihan, meski hasilnya nanti menjadi bukti di pengadilan," kata Bandiman.

Ia hanya berharap kepolisian dan pihak manapun yang bersedia membantu untuk segera mengungkap kasus ini agar tujuan pengirim paket yang menewaskan anak keduanya, Minggu petang (25/4), diketahui dan pelakunya ditangkap.

3153