Tegal, Gatra.com - Pemerintah melarang masyarakat dari semua kalangan untuk mudik pada lebaran tahun ini. Meski, santri pondok pesantren di Kota Tegal, Jawa Tengah tetap diperbolehkan mudik.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tegal Akhmad Farkhan.
"Khusus santri tidak dilarang mudik. Boleh mudik, tapi ya ketat," kata Farkhan, Rabu (28/4).
Farkhan mengatakan, para santri yang akan mudik ke kampung halaman masing-masing harus dikoordinir dan dijemput. Mereka juga mesti menjalani rapid test antigen terlebih dahulu sebelum pulang.
"Sampai rumah dipastikan aman, nanti dikawal sampai rumah," ujarnya.
Menurut Farkhan, di Kota Tegal terdapat 10 pondok pesantren dengan jumlah santri yang beragam. Para santri berasal dari berbagai daerah.
"Jumlah santri di satu pesantren paling banyak jumlahnya 125 santri, paling kecil 16 orang. Macem-macem," ujarnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Sri Primawati Indraswari meminta para santri untuk tidak mudik pada lebaran nanti sesuai kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.
"Sesuai kebijakan pemerintah, tidak boleh (mudik)," katanya.
Menurut Prima, pengawasan dilakukan untuk memastikan para santri di Kota Tegal tidak mudik melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
"PPKM Mikro kan sampai sekarang masih diperpanjang terus. Nanti ditingkatkan pengawasannya melalui PPKM Mikro," ujarnya.
Diketahui, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran pada tahun ini. Kebijakan ini mulai diberlakukan pada 6-17 Mei. Sebelum diberlakukan, pemerintah juga memperketat syarat perjalanan atau bepergian mulai 22 April hingga 5 Mei.