Home Hukum Peleburan Kemendikbudristek Tak Berpengaruh ke Disdikbud

Peleburan Kemendikbudristek Tak Berpengaruh ke Disdikbud

Sukoharjo, Gatra.com -  Pemerintah Pusat melebur Kementerian Riset dan Teknologi ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peleburan ini diperkirakan tidak akan berimbas di struktural Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/kota.
 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo Darno mengatakan, pihaknya meyakini berubahnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Riset dan Teknologi tidak akan pengaruhi struktural dalam dinasnya. Pasalnya sejauh ini struktural dinas belum ada perintah perubahan struktural.
 
"Untuk Kabupaten tidak ada perubahan," kata Darno, Rabu (28/4).
 
Menurut Darno, tidak adanya perubahan ini karena Direktorat Jenderalnya berbeda. Untuk riset dan teknologi memiliki Direktorat Jenderalnya sendiri.
 
"Seperti Ditjen Pendidikan Tinggi, ada ditjennya sendiri, padahal dulu kementerian tersendiri," ucapnya. 
 
Saat ini, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terdapat sejumlah Ditjen, seperti Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan; Ditjen PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah; Ditjen Pendidikan Vokasi; Ditjen Pendidikan Tinggi dan Ditjen Kebudayaan. Masing-masing Direktorat Jenderal, membawahi sejumlah Direktorat. 
 
"Ya belum ada instruksi lebih lanjut terkait peleburan itu, tapi kemungkinan tidak berubah strukturnya," ujarnya. 
 
Sementara ini, struktural di Disdikbud Kabupaten Sukoharjo belum berubah. Yakni, Kepala Dinas membawahi lima bidang, yaitu Bidang Pimbinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal, Bidang Pembinaan Sekolah Dasar, Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Bidang Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dan Bidang Kebudayaan. Dimana masing-masing bidang, membawahi tiga seksi.
1167