Home Kesehatan Agar Tak Mudik Dikala Pandemi, Mobil Dinas Dikandangkan

Agar Tak Mudik Dikala Pandemi, Mobil Dinas Dikandangkan

Pekanbaru,Gatra.com - Gubernur Riau Syamsuar meminta aparatur sipil negara (ASN)di Pemerintah Provinsi Riau untuk tetap berada di provinsi. Ajuran tersebut diutarakan sebagai upaya membendung sebaran Covid-19 di Riau. 
 
Syamsuar berjanji bakal menindak tegas aparat negara yang ketahuan mudik lebaran tahun ini. 
 
"Bagi ASN sudah jelas ada larangan mudik, jadi ada sanksinya," sebut Syamsuar di Pekanbaru, Rabu (28/4). 
 
Untuk mengantisipasi keinginan mudik tersebut, pemerintah setempat memutuskan mengkandangkan mobil dinas. Diketahui, selama ini mobil dinas menjadi salah satu tumpuan utama para pegawai untuk pulang kampung. Sementara jumlah kendaraan dinas  Pemprov Riau hampir mencapai 1.000 unit. 
 
Adapun sanksi bagi ASN yang nekad melanggar larangan mudik merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin ASN.
 
Dikatakan Syamsuar, selain melakukan pelarangan terhadap ASN, Syamsuar juga akan berupaya meredam keinginan warga Riau pulang kampung. Hal itu dilakukan dengan menyekat perbatasan pada tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
 
"Posko penyekatan akan aktif pada 6 Mei nanti. Ada 6 posko yang bakal dirikan. Kita juga akan bekerjasama dengan daerah tetangga,"ujarnya.
 
Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjend TNI Doni Monardo, mengungkapkan alasan dibalik keputusan pemerintah melarang mudik. Menurutnya sikap tersebut dilatari hasil amatan pemerintah terhadap perkembangan sebaran COVID-19 di Indonesia. 
 
"Kurva cendrung naik setelah adanya sesi liburan. Ini bisa jadi lantaran banyaknya kontak yang dilakukan saat liburan. Baiknya tidak mudik karena beresiko menularkan pada keluarga di kampung, khususnya orang tua yang lanjut usia," ungkapnya saat berada di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu. 
 
BNPB sendiri memprediksi jutaan penduduk Indonesia masih nekat untuk melakukan mudik meski dilarang pemerintah. 
 
121