Home Hukum Pemerintah Didesak Jadikan KKB-OPM Sebagai Teroris

Pemerintah Didesak Jadikan KKB-OPM Sebagai Teroris

Jakarta, Gatra.com- Advokat dan Pengacara Kapitra Ampera menyebutkan bahwa Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang berada di Papua dan terlibat aksi kekerasan belakangan ini merupakan gerakan terorisme dan separatisme.

Label teroris terhadap KKB menurut Kapitra didasari oleh aksi-aksi yang tergolong sebagai teror, dan bukan kriminal biasa. “Itukan perbuatan teror yang dilakukan oleh para teroris, bukan lagi itu kriminal biasa karena dia sudah terstruktur,” ucap Kapitra melalui sambungan telepon pada Rabu (28/04).

Kapitra menjelaskan bahwa KKB ini melakukan upaya pemisahan dari pemerintahan yang sah dengan menjadi kombatan bersenjata.

Papua, kata Kapitra, merupakan wilayah yang sah dari negara Indonesia. Menurutnya hal ini tertuang di dalam Resolusi PBB No.2504 tahun 1969. Resolusi ini mengesahkan Pemerintahan Irian Barat saat itu diambil alih oleh Indonesia.

Kapitra meminta pemerintah dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengubah status KKB menjadi teroris dan separatis.

Sebelumnya, KKB menewaskan Kepala Badan Intelejen Negara Daerah (Binda) Brigjen TNI Gusti Putu Danny Nugraha di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua pada Minggu (25/04).

Wakil Direktur Imparsial Ghufron Mabruri menyebutkan bahwa pelabelan teroris terhadap KKB dan penggunaan pendekatan terorisme adalah langkah yang terburu-buru.

"Ya, itukan labelisasi yang menurut saya terlalu terburu-buru, dan ketika misalnya pendekatan anti terorisme, kontra terorisme digunakan terhadap Papua, justru ini akan memunculkan banyak persoalan," ucap Ghufron di Hotel Ashley, Jakarta Pusat pada Senin (26/04).

Wakil Direktur dari Lembaga yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia ini menjelaskan labelisasi terorisme akan menambahkan pendekatan keamanan di Papua setelah sebelumnya pendekatan keamanan digunakan dengan dalih penanganan separatisme. Pendekatan keamanan ini menurutnya akan menimbulkan masalah baru.

Menurut sepenuturan Ghufron, pemerintah harusnya mengatasi akar dari permasalahan yang ada di Papua. "Mengacu ke penelitan LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) ada soal politik, ekonomi, marjinalisasi, hak asasi manusia, yaitu yang harus diselesaikan akarnya. Selama akar persoalan tidak diselesaikan, persoalan Papua akan terus seperti sekarang apalagi kalau Pemerintah menggunakan pendekatan keamanan ditambah pendekatan kontra teroris," ujar Ghufron.

728