Ambon, Gatra.com- Seluruh masyarakat Maluku yang bepergian dilarang menggunakan maskapai penerbangan dari Bandara Pattimura, Kota Ambon, jika belum melakukan tes GeNose Covid 19. Ketegasan ini disampaikan Compliance stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Pattimura Ambon, Aditya Narendra kepada wartawan di Bandara, Selasa (27/4)
Aditya menjelaskan, GeNose merupakan salah satu cara pemeriksaan Covid 19 selain PCR dan Rapid antigen. Ini penting dilaksanakan mengingat kondisi Maluku sudah masuk zona Orange sehingga pengawasan makin diperketat. Pemeriksaan GeNose kata Aditya berbayar sebesar Rp40 ribu per penumpang.
Untuk itu, dalam pelaksanaan pemeriksaan, pihak Angkasa Pura telah menyiapkan sebanyak dua mesin GeNose. "Saya berharap, masyarakat dapat mematuhi aturan protokol.kesehatan, sehingga meskipun itu uang anda saat bepergian tetapi sudah menjadi tanggung jawab kita untuk tetap mengawasi demi keselamatan bersama," Harap Aditya