Tangerang Selatan, Gatra.com - Pengacara dari Rizieq Shihab, Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 Anti Teror pada Selasa (27/04) pukul 15.00 WIB karena dugaan baiat kelompok teroris.
Penangkapan dilakukan di kediaman Munarman yang terletak di Perumahan Modern Hills, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. Saat ditangkap, Munarman yang memakai celana loreng dan atasan berwarna putih, sempat menolak dan berteriak, "Ini tidak sesuai hukum!"
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
“Benar satgaswil densus 88 hari ini 27 April sekitar jam 15.00 melakukan penangkapan terhadap Munarman di rumahnya Perumahan Modern Hills Pamulang, Tangsel,” ucap Ahmad pada Selasa (27/04).
Munarman diduga memiliki keterkaitan dengan baiat ISIS di Makassar, Sulawesi Utara, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta), Tangerang Selatan dan di Medan, Sumatera Utara.
Terkait jaringan, Ahmad menuturkan bahwa akan ditelusuri. “Nanti kita telusuri. Tentunya kalau terkait yang di Makassar, nanti bisa lebih jelas ke mana,” ujar Ahmad.
Munarman dibawa ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan. Selain itu, Tim DENSUS 88 sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan, Jakarta Barat.