Home Hukum Polres Siak Dirikan Lima Pos Penyekatan Mudik

Polres Siak Dirikan Lima Pos Penyekatan Mudik

Siak, Gatra.com - Kepolisian Resor (Polres) Siak Provinsi Riau sudah mendirikan lima pos penyekatan mudik Lebaran 2021 yang akan dijaga 24 jam tanpa henti.
 
Pos didirikan di jalur pintu masuk dan keluar daerah Kabupaten Siak yakni di Kecamatan Kerinci Kanan, Simpang Minas-Perawang, Jalan lintas Maredan Kampung Tengah Kecamatan Tualang, Jalan Lintas Sabak Auh dan Jalan Lintas Km 75 Kecamatan Kandis.
 
"Pos yang kita didirikan itu merupakan pintu masuk dan keluar dari Kabupaten Siak. Insya Allah, besok sudah mulai beroperasi," kata Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto, Selasa (27/4).
 
Semua pos penyekatan akan dijaga 24 jam tanpa henti, agar para pemudik yang masih membandel bisa diputarbalikkan ke daerah asalnya.
 
"Kalau masih maksa (pemudik), kita akan lakukan karantina terhadap yang bersangkutan," kata Kapolres.
 
Gunar melanjutkan, pos penyekatan dibikin untuk mencegah peningkatan jumlah pasien Covid-19 dan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo soal larangan mudik Lebaran 2021.
 
"Karena kita semua berpotensi menularkan virus Corona, maka itu saya meminta kepada seluruh masyarakat Siak agar tidak mudik lebaran tahun ini, sayangi orangtua dan keluarga di kampung, jangan sampai mereka juga tertular gara-gara kita," kata Gunar.

 

3797