Jakarta, Gatra.com - Badan Intelijen Nasional (BIN) kini melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST) usai terjadi penembakan hingga menewaskan Kepala BIN Daerah Papua, Mayjen (anumerta) I Gusti Putu Danny Karya Nugraha pada Minggu lalu (25/4). Namun, Polri mengaku tetap melabeli kelompok itu sebagai KKB.
“Di sana (Papua) tetap hanya kelompok kriminal bersenjata,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (27/4).
Rusdi menjelaskan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri belum terlibat melakukan kajian perihal apakah KKB dinyatakan sebagai kelompok teroris atau tidak. Pasalnya, Densus 88 menjadi tim yang menindak pelaku terorisme di Indonesia.
“(Kajian KKB ke kelompok teroris) sampai saat ini belum,” ucapnya.
Brigjen Rusdi menegaskan, untuk menindak KKB Papua telah ada upaya penegakan hukum yang dilakukan di bawah Operasi Nemangkawi. Operasi tersebut melibatkan tenaga gabungan dari TNI-Polri. Seluruh penindakan hukum di sana dilakukan melalui Operasi Nemangkawi.
“Di sana operasi kepolisian menggelar operasi penegakan hukum. Penegakan hukum itulah yang menjadi dasar bagi aparat di sana untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk bisa menciptakan kedamaian di tanah Papua,” ungkap Brigjen Rusdi.