Home Kesehatan Antisipasi Penyebaran COVID, Pemerintah Perketat Akses Masuk

Antisipasi Penyebaran COVID, Pemerintah Perketat Akses Masuk

Jakarta, Gatra.com- Pemerintah tengah memperketat akses menuju titik masuk dan kedatangan di wilayah Indonesia guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 dengan mutasi variannya dari para pendatang. Selain itu, pemerintah juga menangguhkan pemberian visa kunjungan serta visa tinggal terbatas bagi masuknya orang asing dengan kriteria tertentu ke Tanah Air.

Pemerintah sudah menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dan menolak masuknya orang asing yang memiliki riwayat perjalanan 14 hari terakhir ke India sebelum masuk ke Indonesia, ucap Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, yang memberikan keterangan pers bersama Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, (26/4) sebagaimana menurut keterangan tertulis yang diterima Gatra.com pada Senin sore, (26/4).

Adapun bagi para Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat mengunjungi India dalam 14 hari terakhir, tetap diperbolehkan masuk dengan terlebih dahulu melalui protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Para WNI itu diharuskan menjalani karantina selama 14 hari sebelum melanjutkan perjalanannya ke daerah di Indonesia.

Selain itu, pemerintah pun mengatur titik kedatangan bagi para WNI serta tenaga migran lokal yang kembali ke Tanah Air. Untuk perjalanan udara, Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi disiagakan guna penerapan prokes yang ketat. Ada pun dengan titik masuk lewat jalur laut yaitu di Batam, Tanjung Pinang, serta Dumai. "Kita pastikan semua nanti yang pernah datang atau mengunjungi India itu akan dilakukan genome sequencing agar kita benar-benar bisa melihat apakah terjadi mutasi baru atau tidak," kata Budi.

Selain bandara dan pelabuhan, ia menjelaskan penerapan protokol kesehatan dan pelacakan juga hendak dilakukan di wilayah perbatasan yang bisa menjadi pintu masuk kembalinya tenaga migran Indonesia. "Semua itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi, sekaligus melindungi rakyat Indonesia dari penyebaran virus corona yang telah mengalami mutasi. Kita harus perketat perbatasan dan titik masuk kita, agar mutasi baru virus ini tidak terus-terusan masuk ke Indonesia," ucap Budi.

Lebih jauh, ia pun menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo yakni keseimbangan antara penanganan dari sisi kesehatan serta ekonomi sekarang ini telah berjalan sangat baik dengan semua indikator yang mengarah pada hasil penanganan yang positif. Bentuk keseimbangan itu dapat dicapai lewat kerja keras dan upaya yang tidak mudah. Oleh karenanya, keseimbangan tersebut kini harus terus dijaga.

"Jangan sampai kita berperilaku yang mengubah keseimbangan ini. Ini keseimbangan yang sudah sangat bagus. Itu yang harus kita jaga sama-sama agar keseimbangan yang sudah ada sekarang, PPKM [Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat] Mikro, protokol kesehatan, dan kecepatan vaksinasi itu dijaga," pungkas Budi.

115