Home Kesehatan Usai Libur Paskah, PPKM Bisa Tekan Laju Kasus COVID-19

Usai Libur Paskah, PPKM Bisa Tekan Laju Kasus COVID-19

Jakarta, Gatra.com - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, melaporkan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro serta vaksinasi massal dapat menekan laju kasus infeksi virus corona selepas libur Paskah beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan olehnya saat memberikan keterangan pers bersama Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Doni Monardo, di Kantor Presiden, Jakarta, pada hari Senin, (26/4), setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

"Dua minggu setelah liburan Paskah memang kita amati ada kenaikan sedikit, tetapi tidak sebesar kenaikan liburan-liburan sebelumnya. Jadi, ini bukti bahwa sekali lagi program PPKM mikro dan vaksinasinya yang sudah kita jalankan masih bisa menahan setelah liburan panjang tiga hari," ucap Budi, Senin sore, (26/4).

Ke depannya, ia berharap agar perkembangan ini bisa terus terjaga, baik tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, maupun tingkat keterisian rumah sakit yang merawat pasien virus corona.

Di samping itu Budi mengatakan, belajar dari pengalaman yang terjadi di India, di mana baru-baru ini terjadi lonjakan kasus penularan COVID-19 yang sangat luar biasa, maka kewaspadaan masyarakat terhadap potensi serta risiko penularan virus tersebut juga harus tetap dijaga dan bahkan ditingkatkan. Kewaspadaan itu sangat diperlukan seiring dengan adanya mutasi baru dari virus corona, yang menjadi salah satu faktor terjadinya lonjakan kasus di negara Bollywood tersebut.

"Teman-teman bisa bayangkan, lonjakan yang sangat tinggi dan itu disebabkan oleh dua hal utama, yang pertama adalah mutasi baru yang masuk B117 dan ada mutasi lokal B1617 di sana. Jadi, mutasi virus baru penyebab pertamanya, yang kedua adalah tidak konsisten menjalankan protokol kesehatan," terangnya.

Di India itu sempat turun cukup drastis, sehingga kasus per harinya hanya sekitar 5 ribu kasus. "Yang terakhir, kemarin kita lihat sudah naik ratusan kali lipat menjadi 349 ribu kasus per hari dari 5 ribu kasus per hari," tambah Budi.

Selain itu ia menuturkan kepada seluruh masyarakat, walaupun telah mendapatkan vaksin COVID-19, namun penerapan protokol kesehatan secara ketat masih tetap harus dilakukan. Seraya menerangkan, vaksinasi yang diberikan saat ini diperuntukkan guna memperkuat sistem imun tubuh, akan tetapi masih tetap bisa tertular ataupun menularkan virus corona.

"Vaksinasi tidak membuat bapak/ibu kebal. Vaksinasi hanya memperkuat sistem imun kita, sehingga apabila kita terkena virusnya, kita tidak usah ke rumah sakit [dirawat]. Kalaupun ke rumah sakit, kita cepat sembuhnya sehingga tidak fatal. Tapi vaksinasi masih tetap bisa membuat kita tertular dan menularkan ke orang lain. Walaupun sudah divaksinasi, protokol kesehatan harus tetap dijaga," ujar Budi.

94