Home Kesehatan Pintu Masuk Tegal Mulai Diperketat Jelang Larangan Mudik

Pintu Masuk Tegal Mulai Diperketat Jelang Larangan Mudik

Tegal, Gatra.com- Masyarakat disinyalir mulai mudik lebih awal untuk menghindari penyekatan saat larangan mudik diberlakukan pada 6-17 Mei. Mengantisipasi hal itu, Polres Tegal Kota, Jawa Tengah mulai memperketat pintu masuk ke Kota Tegal.

Pengetatan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas di Jalan Pantura, tepatnya di depan Terminal Tegal, Senin sore (26/4). Pemeriksaan dilakukan petugas dari Polres Tegal dibantu petugas Dinas Perhubungan, TNI, Satpol PP dan ormas.

Pengendara dengan plat nomor kendaraan luar kota terutama Jakarta dihentikan sejenak untuk diperiksa. Mereka ditanya tujuan serta dicek identitas, surat-surat kendaraan dan surat keterangan hasil tes Covid-19.

Sejumlah pengendara yang tidak membawa surat hasil tes Covid-19 langsung diminta untuk menjalani rapid test antigen yang sudah disediakan petugas Dokkes Polres Tegal Kota.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya warga yang mudik lebih awal sebelum larangan mudik diberlakukan mulai 6 Mei -17 Mei.

"Kita lakukan upaya pengetatan karena disinyalir mereka sudah mulai melakukan upaya mudik karena ada larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Kita melakukan pemeriksaan dari mulai identitas, surat-surat kendaraan untuk mengetahui arah tujuan pelintas. Kemudian kita sediakan sarana tes swab untuk mendeteksi apakah mereka benar-benar negatif dari Covid-19 atau tidak," jelas Rita.

Menurut Rita, dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap belasan pengendara dengan kendaraan plat nomor luar kota, belum didapati adanya pemudik. Hasil rapid test antigen yang dilakukan juga tidak ada yang terindikasi terpapar Covid-19.

"Mereka rata-rata dari wilayah sebelah yakni Slawi. Kemudian ada juga dia yang dari Tegal, pergi sebentar kembali ke sini. Meskipun platnya B, tapi hasil pengecekan menyatakan orang tersebut tidak masuk kategori mudik," ujar Rita.

Rita menyebut, pemeriksaan tersebut akan dilakukan 24 jam hingga larangan mudik diberlakukan mulai 16 Mei. Selama masa pengetatan itu, pengendara dari luar kota yang hasil tes swabnya negatif Covid-19 masih diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

"Nanti mulai diputar balik tanggal 6-17 Mei. Kami benar-benar represif, benar-benar diputar balik nanti kalau ada indikasi itu pemudik. Meski sudah ada hasil swab, tidak ada toleransi kita putar balik," tandas Rita.

1224