Home Hukum Razman: Kami Datang Penuhi Undangan Penyidik Polres Depok

Razman: Kami Datang Penuhi Undangan Penyidik Polres Depok

Jakarta, Gatra.com - Kuasa Hukum pelapor dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok, Sandi Butar Butar, Razman Arif Nasution, mengatakan tujuan kedatangan bersama kliennya yakni guna memenuhi undangan dari Penyidik Polres Metro Depok. 
 
"Pertama, kedatangan kami ini adalah dalam rangka memenuhi undangan dari penyidik Polres Depok. Di mana, polisi ternyata sudah melihat bahwa kasus ini mendapat perhatian masyarakat," tuturnya, kepada wartawan di Polres Metro Depok pada Senin siang, (26/4). 
 
Razman menerangkan, dalam proses penyidikan atau penyelidikan itu penegak hukum dapat melakukan dua hal dalam hal memproses suatu perkara. "Pertama, berdasarkan laporan masyarakat, misalnya pelapor datang diterima. Yang kedua, berdasarkan kasus-kasus mendapat perhatian masyarakat, itu sudah diproses dan kami diminta hari ini melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan oleh penyidik," jelasnya. 
 
"Insya Allah data-data dan dokumen yang kami miliki akan kami serahkan sepenuhnya pada penyidik agar kasus ini bisa segera terang benderang," tambah Razman. 
 
Seraya ia menuturkan, ini lebih kepada dugaan korupsi pengadaan alat-alat di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok. "Yang diduga itu dilakukan oleh pejabat berwenang di Dinas Pemadam Kebakaran," kata Razman. 
 
"Namanya sudah ada, kemarin disebut bahwa bendaharanya sudah ngaku yah. Nah, namanya siapa, inisialnya A," ungkapnya. 
 
Nantinya saat di dalam, ujar Razman, akan memberitahukan bagaimana perkembangan di dalam serta menginfokan lebih lanjut. 
 
 
308