Purworejo, Gatra.com- Menjelang pemasangan patok trase tanah terdampak quarry di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, isu mobilisasi massa mencuat. Menurut Ketua Komunitas Masyarakat Terdampak Desa Wadas (Mata Dewa), Sabar, ada warga luar desa yang datang semalam (Minggu, 25/4/2021).
Entah apa kepentingannya, tetapi kedatangan mereka jelas-jelas melanggar SE pemerintah tentang larangan mudik. Seharusnya, tak ada warga luar Kabupaten Purworejo yang masuk ke wilayah ini tanpa syarat dan ijin untuk menekan angka penyebaran covid-19.
"Ada sekira 40 orang datang ke Desa Wadas tadi malam. Info ini sudah saya konfirmasi dan valid. Tidak tahu siapa yang memobilisasi, tapi mereka ada di sebuah rumah warga yang sering dijadikan markas penolak quarry dan penasihat hukumnya," lanjut Sabar saat dihubungi, Senin (26/4/2021).
Seperti diketahui, Sabar dulu juga aktif tergabung dalam gerakkan penolak quarry, tetapi sekarang ialah yang getol menyuarakan setuju penambangan untuk material Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener.
"Jika benar ada pengerahan massa dari luar Purworejo, sangat disayangkan jika ada mobilisasi warga dari luar daerah di saat ada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, larangan masuk wilayah Purworejo untuk mencegah penyebaran covid-19," kata Sabar.
Sementara itu, Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli ketika dihubungi melalui aplikasi Whats App menyampaikan bahwa, pihaknya tidak tahu menahu soal isu mobilisasi massa. "Info dari mana? Pengerahan massa yang seperti apa? Dan siapa massa yang dikerahkan? Yang jelas saya tidak tahu soal itu (mobilisasi warga)," kata Yogi.
Petugas Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Bener, Yushar Yahya menerangkan bahwa, agenda hari ini adalah menarik titik ikat perbatasan antara Desa Kedung Loteng dan Desa Wadas. "Pagi ini sudah dilaksanakan penarikan titik ikat," pungkas Yushar.