Mataram, Gatra.com- Pemerintah memastikan tidak akan memenuhi permintaan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Indonesia, termasuk tentang terbentuknya Provinsi Pulau Sumbawa di Nusa Tenggara Barat. “Saat ini di Kementerian Dalam Negeri menerima pengajuan 317 daerah yang menginginkan pemekaran DOB kepada pemerintah dan tak satupun disetujui pemerintah untuk menjadi DOB. Alasannya situasi keuangan negara yang lagi sulit dan tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran sebuah wilayah akibat pandemi Covid-19,” ungkap Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian, di Mataram, Sabtu (24/4).
Mendagri mengakui, pernah ada skenario 2019 akan dibuka dengan skala prioritas. Tapi kita tidak menyangka ada pandemi COVID-19, sehingga membuat penerimaan negara menjadi menurun tidak sesuai target dan belanja kita naik. Akibatnya terjadi devisit dengan gab di atas lima persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan.
Sekalipun belum ada pemekaran DOB, dia menilai, pemekaran DOB bagus dilakukan guna mempercepat pertumbuhan sebuah wilayah, namun tentunya semua itu bisa saja dilakukan apabila didukung dengan keuangan negara yang cukup. Walaupun begitu, Tito tidak bisa memberikan jaminan kapan DOB bisa disetujui pemerintah karena semua itu tergantung situasi pandemi Covid-19 sehingga ekonomi bisa kembali pulih seperti biasa.
“Pemekaran DOB bisa saja dilakukan bila pandemi Covid-19 berakhir, namun tentunya bila pendapatan negara kembali stabil. Artinya, pendapatan negara lebih besar dan belanja juga surplus. Kalau pendapatan lebih besar dan belanja surplus maka kita akan lakukan DOB itu," ujar Tito.