Home Politik Ribut Bendungan Bener, PKB Minta Gubernur Turun Tangan

Ribut Bendungan Bener, PKB Minta Gubernur Turun Tangan

Semarang, Gatra.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dinilai perlu memberikan penjelasan detail kepada masyarakat terkait pembangunan Bendungan Bener, di Kabupaten Purworejo. Penjelasan detail ini perlu diketahui semua pihak, agar semua jelas.

Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah bidang Infrastruktur H Sukirman mengatkan, bendungan Bener ini masuk proyek strategis nasional. "Artinya mereka yang di daerah harus benar-benar paham akan proyek ini. Sehingga baik yang pro maupun yang kontra bisa memahami,” ungkapnya, Sabtu (24/4).

Sekretaris DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, Gubernur harus bisa menjelaskan proyek itu. Apalagi ada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah No 539/29 Tahun 2020 tentang Perpanjangan atas Penetapan Lokasi Tanah Bagi Pembangunan Bendungan Bener Purworejo dan Wonosobo.

Mestinya, ujar Sukirman, sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat, sekaligus koordinator pemerintahan kabupaten/kota, Gubernur harus paham akan persoalan yang muncul.

“Tentu sekaligus sama-sama mencarikan solusi terbaik. Karena ini sudah menjadi proyek strategis nasional, tentu daerah harus ikut mengamankan. Namun kita harap tidak sampai memunculkan korban, atau merugikan sejumlah pihak,” bebernya.

Apalagi, lanjut dia, persoalan terbaru yang muncul adalah terjadinya bentrokan terkait penolakan penambangan batu andesit di Desa Wadas. Batu andesit itu akan digunakan untuk material pembangunan proyek Bendungan Bener Purworejo. Bahkan belasan warga harus diamankan polisi.

“Ini tidak sekadar lokasi untuk pembangunan waduknya, tapi lokasi untuk material. Tentu ini bisa diminimalisir lewat sosialisasi yang massif, untuk kemudian masyarakat dapat memahami akan pentingnya proyek ini,” terangnya.

Pihaknya menyesalkan terjadinya bentrokan itu. “Hari gini kok masih ada bentrokan antara pemerintah dan rakyat dalam konteks pembangunan. Kenapa pemerintah masih menggunakan aparat penegak hukum dengan pendekatan represif,” ujarnya

Apalagi, lanjut Sukirman, sejak dimulai pembangunannya pada akhir tahun 2018, proyek itu memang beberapa kali terkendala beberapa permasalahan terutama terkait ganti rugi lahan.

“Namanya proyek besar pasti ada permasalahan yang kerap muncul. Di sinilah peran Gubernur untuk turut serta mengatasi masalah yang muncul, sehingga proyek terealisasi, namun masyarakat tidak menjadi korban atau dirugikan. Tetapi kok masih muncul demonstrasi yang berujung bentrok, ini bagaimana sesungguhnya,” sergahnya.

Pembangunan bendungan tersebut dengan anggaran sekira Rp4 triliun ini, membutuhkan sedikitnya 590 hektare lahan, termasuk mengambil lahan milik warga di 7 desa. Adapun 7 desa tersebut adalah Desa Nglaris, Limbagan, Guntur, Karangsari, Kedung Loteng, Bener yang berada di Kecamatan Bener dan Desa Kemiri Kecamatan Gebang.

“Soal ganti rugi saya cek sudah clear. Memang dalam proyek strategis nasional itu ada diskresi. Namun tentunya akan lebih baik kalau selesai di musyawarah sehingga apa yang menjadi tujuan pembangunan bendungan ini akhirnya bisa sama-sama mendapat dukungan dari semua masyarakat,” sebutnya.

Sukirman menjelaskan, Fraksi PKB telah membentuk tim, khususnya anggota FPKB dari Dapil Purworejo untuk melakukan cek ke lapangan. “Kami sudah mulai turun, bahan yang ditemukan di lapangan akan kami konfirmasi ke Dinas terkait, juga Pak Gubernur. FPKB akan panggil Gubernur,” ujarnya.

Soal bentrokan, dia berharap peristiwa itu adalah yang terakhir di Jawa Tengah. “Saya akan komunikasi dengan Pak Kapolda untuk berdamai dengan masyarakat terkait peristiwa itu. Ayoo kita duduk bersama,” tandasnya.

639