Jakarta, Gatra.com - Advokat Razman Arif Nasution meyakini Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal Golkar, Aziz Syamsuddin, terlibat dalam skandal dugaan suap yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Stepanus Robin Pattuju. Ia meminta agar KPK segera memeriksa Aziz Syamsuddin.
Ada pun, berdasarkan rangkaian pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri, Razman berpandangan sudah seyakinnya Aziz Syamsuddin menjadi tersangka dalam skandal suap tersebut. Ia yakin Aziz bakal dijerat oleh lembaga antirasuah jika tak ada lobi-lobi politik.
"Menurut saya, kalau Mensos Juliari Batubara saja bisa ditetapkan tersangka, kenapa Aziz Syamsuddin enggak bisa," kata Razman, Sabtu (24/4).
Razman meminta agar lembaga di bawah pimpinan Firli Bahuri itu segera memeriksa Aziz Syamsuddin. Sebab, ujarnya, Aziz Syamsuddin disebut-sebut sebagai fasilitator atau pihak yang mempertemukan serta memperkenalkan penyidik KPK Robin dengan Syahrial.
"Dari pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri itu, saya sebagai orang hukum, seharusnya tersangkanya itu bukan 3 tapi 4. Bahwa dari rangkaian cerita itu, bahwa Aziz Syamsuddin itu menurut saya sudah harus dilakukan pemeriksaan intensif," beber Razman.
"Kenapa? Karena dari cerita ketua KPK, pertemuan itu di rumah Aziz dan Aziz juga yang memperkenalkan penyidik KPK kepada Syahrial," ungkapnya.
Menurutnya, perbuatan Aziz Syamsuddin itu dapat dikatakan memperdagangkan pengaruh. Aziz diduga memperdagangkan pengaruh penyidik KPK sebagai upaya guna menghentikan penyelidikan kasus dugaan suap yang disinyalir melibatkan M Syahrial.
Lebih lanjut, Razman juga meminta kepada Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk membuat pernyataan mendukung KPK segera memeriksa dua kadernya, Aziz Syamsuddin dan M Syahrial.
"Ketum Golkar Airlangga Hartarto harus sudah bicara ke media. Agar KPK bisa masuk memeriksa dua kadernya. Soalnya, Azis kader dan Syahrial juga kader. Supaya Partai Golkar itu bersih," pungkasnya.