Kupang, Gatra.com - Pemerintah Kota Kupang Jumad, 23 April 2021 menggelar doa dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan pemulihan pasca bencana badai siklon Seroja. Doa bersama lintas agama ini dipimpin lima Pemimpin Agama di Kota Kupang.
Kelima rohaniwan itu adalah dari Protestan, Pendeta Desiana Rondo, M.Th, Katolik, Romo Dedy Ladjar, Pr, Islam oleh Haji Muhamad Saleh Orang, Hindu oleh Ide Resi Agung Nanada Wijaya Kusuma dan Budha diwakili oleh Widya Dhamma Palla.
Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore mengapresiasi dan menyampaikan rasa syukur untuk para rohaniwan yang senantiasa mendoakan Kota Kupang dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 yang belum usai saat ini dan bencana alam badai siklon Seroja beberapa pekan lalu.
“Atas nama Pemerintah dan rakyat Kota Kupang saya menyampaikan syukur dan terima kasih kepada para tokoh agama yang telah mendoakan agar badai Covid -19 cepat berlalu. Juga doa pemulihan pasca badai Siklon tropis Seroja yang melanda kota Kupang ,” kata Jefry Riwu Kore.
Khusus badai siklon tropis Seroja 4 – 5 April 2021 lalu , Jefry menyebutkan terdapat korban jiwa sebanyak 6 orang dan 1 orang dinyatakan hilang.
“Selain korban jiwa kita juga prihatin mendalam terhadap 38 ribu Kepala Keluarga ( KK ) terdampak. Sementara sekitar 530 Kepala Keluarga rumahnya tidak bisa dipakai lagi karena longsor di bantaran sungai Liliba ,” jelas Jefry.
Dijelaskan dari 38 ribu KK yang terdampak, 700 rumah yang harus dibenahi secara total. Ada 530 rumah akan direlokasi dan menjadi tanggungan Kementerian PUPR.
“Badai siklon Seroja juga memiliki sisi positif. Karena ada rumah yang tadinya rumah gubuk, pemerintah harus membangun menjadi rumah yang layak huni,” kata Jefry.
Semua proses relokasi dan pembangunan rumah-rumah bantuan pemerintah kata dia merupakan sebuah proses yang harus dilakukan secara hati-hati agar kedepannya tidak berdampak hukum. “ Untuk itu kami berharap pihak Kejaksaan dapat bersama-sama dengan pihak Pemkot mengawal proses pembangunan rumah-rumah bantuan pemerintah agar bisa berjalan dengan baik dan sesuai peruntukannya ,” katanya.
Saat ini ungkap Jefry, upaya pemerintah sementara mendata dan mencatat warga terdampak. Dilakukan oleh para Lurah dan jajarannya bersama BPBD Kota Kupang.
“Setelah semuanya terdata, staf terpadu Dinas PUPR akan melakukan verifikasi untuk menentukan statusnya yakni apa masuk kategori rusak ringan, sedang dan berat.
“Data ini akan dikirimkan ke pemerintah Provinsi NTT untuk selanjutnya diteruskan ke BNPB Jakarta. Karena semua dana kerusakan ini dari instansi tersebut ,” tutup Jefry.