Solok, Gatra.com – BKKBN melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solok menggelar program Pendataan Keluarga 2021 selama dua bulan ke depan. Kegiatan sensus keluarga tahun anggaran 2021 ini dilaksanakan secara nasional mulai Kamis, 1 April hingga 31 Mei 2021.
Pendataan Keluarga 2021 adalah kegiatan pengumpulan data-data terkait pembangunan keluarga, kependudukan, keluarga berencana, dan anggota keluarga. Pendataan ini dilakukan DPPKB bersama dengan tenaga dari masyarakat, melalui kunjungan dari rumah ke rumah. Selama ini, DPPKB rutin menggelar pendataan keluarga secara serentak setiap lima tahun sekali.
Hasil Pendataan Keluarga 2021 akan menjadi dasar kebijakan pemerintah yang juga menargetkan program ini ke depan akan membantu proses pembentukan "Satu Data Keluarga Indonesia." Tahun ini, program Pendataan Keluarga 2021 dimulai di Kota Solok per Jumat, 23 April 2021.
Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Solok,dr. Muhammad Effendy mengatakan petugas pendataan akan mengumpulkan data terkait dengan kependudukan, data Keluarga Berencana, dan data tentang pembangunan keluarga. "Pendataan ini mulai dilakukan secara langsung oleh Kader Pendata dari pihak DPPKB kepada Ketua DPRD Nurnisma dengan mengajukan beberapa pertanyaan," imbuhnya.
Ada dua jenis keluarga sasaran dalam pendataan tersebut. Pertama adalah keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan anak, atau orang tua tunggal beserta anaknya.
Kedua, keluarga khusus atau mereka yang tak sesuai definisi keluarga dalam UU Nomor 52 Tahun 2009, tapi memiliki hubungan kekerabatan. Misalnya, keluarga yang terdiri atas kakak-adik tanpa orang tua, atau kakek, nenek, bersama cucunya, atau yang berstatus seorang diri.
"Di program ini, DPPKB mengerahkan petugas pengumpul data yang terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat, yakni Petugas Lini KB dan Kader Keluarga Berencana terlatih yang berasal dari lingkungan RT/RW tempat keluarga tinggal," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Solok, Nurnisma, mengungkapkan sangat mendukung dalam mensukseskan pendataan keluarga tahun 2021. Pendataan keluarga, jelasnya, merupakan hal yang berbeda dari sensus penduduk. Tujuan kegiatannya juga berbeda, dimana sensus penduduk bertujuan mengetahui jumlah, komposisi, dan karakteristik penduduk.
"Tujuan pendataan keluarga tahun 2021 adalah untuk mengetahui kondisi keluarga yang akan digunakan untuk perencanaan, intervensi program bangga kencana. Mengingat saat ini dalam masa pandemi Covid-19, masyarakat diminta tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19," katanya.