Siak, Gatra.com- Kepala Dinas Sosial Kabupaten Siak Wan Idris tidak bisa menyembunyikan kekesalannya karena data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Februari-Maret 2021 hilang setelah diajukan ke Kementrian Sosial.
Sedikitnya, ada 2.000 lebih data KPM hilang yang mengakibatkan banyak warga Siak mengamuk di kantor desa dan lurah. Karena itu, belum lama ini Kantor Dinas Sosial juga diserang oleh kepala desa dan lurah mempertanyakan nama warga yang hilang dari penerima Bansos tersebut.
Kalau saya tengok, Mensos Risma pencitraan aja sebetulnya. Kadang, kalau saya tengok gambar-gambar Bu Risma (Mensos) di media sosial geli pula saya, jauh lebih bagus Bu Khofifah. Ini jujur saya bilang, kata Wan Idris kepada awak media, Jumat (23/4).
Semestinya, kata Wan Idris, jika Kementrian Sosial tidak sanggup mengurus Bansos seharusnya disampaikan. Menurutnya, lebih baik kabupaten/kota yang mengurus daripada data yang diajukan hilang.
Benahilah data, kesejahteraan itu berawal dari data. Saya sudah komplain di What'sapp Grup (WAG) Kementrian Sosial terkait data kita yang hilang ini, tetapi belum ada tanggapan, kata dia.
Wan Idris menjelaskan, KPM Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Siak sebanyak 12 ribu. Kementrian Sosial memerintahkan agar memverifikasi dan memvalidasi lagi data itu, sebab ada NIK yang tidak valid.
Maka kita laksanakanlah perintah Kemensos ini, sehingga kita verifikasi dan validasi data KPM, lalu terdapat 8.000 KPM yang kami ajukan. Saat Kementrian Sosial menurunkan lagi, data kita itu hilang sebanyak 2000 lebih. Bahkan hal serupa juga terjadi di kabupaten/kota lain di Indonesia, kata Wan Idris.
Berdasarkan kejadian itu, Wan Idris menyebut kabupaten/kota dibikin pusing oleh Kementrian Sosial. Ia langsung melayangkan protes ke Kemensos melalui WAG namun tidak ada ditanggapi.
"Kemensos menyuruh kami mengulang verifikasi terkait itu lagi, tentu yang kami ajukan sebelumnya sia-sia, lembur siang malam untuk memverifikasi kemarin. Saya sampaikan di WAG Kementrian Sosial bahwa kerja kami di kabupaten sia-sia, kadang kita tak dihargai oleh Kemensos," kata dia.
Selain itu, Wan Idris juga mengkritisi cara Kemensos menyurati Dinsos kabupaten/kota, yang terkesan ala militer. Dalam surat Kemensos, kata Wan Idris kabupaten/kota diminta menyelesaikan verifikasi dalam waktu 3 hari.
"Dibuat di suratnya bahwa pukul 00.00 data sudah harus dikirim. Padahal cakupan daerah luas dan sebarannya banyak, tentu ini berat. Nanti perintahnya begitu terus. Pas sudah kita kerjakan, data hilang pula, pusing jadinya," kata dia.
Wan Idris meminta kepada Kementrian Sosial agar pelaksanaan penyerahan Bansos, baik BST maupun Bantuan Sosial Pangan (BSP) diserahkan saja kepada kabupaten kota. Sebab kabupaten kota lebih memahami KPM, sehingga tidak ada yang hilang datanya saat pendistribusian bantuan.
"Mestinya saat ini kita sudah masuk pendistribusian bantuan tahap III, biasanya warga menerima sekarang tak menerima, malah data hilang pula. Yang bikin saya pusing lagi, hingga saat ini belum ada tanggapan dari Kemensos tentang ini. Masyarakat mana mau tahu, yang dianggap salah tentu kita, padahal data hilang di Kemensos," kata dia.