Jakarta, Gatra.com – Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia memberikan pengaruh signifikan terhadap penggunaan dana desa yang disalurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Pada tahun 2020 lalu, penyerapannya mencapai rekor tertinggi, yakni hampir menyentuh 100%.
“Dari perjalanan dana desa selama enam tahun, tahun 2020 adalah penerapan tertinggi, yaitu 99,95%, hampir 100%,” ujar Menteri Desa, Abdul Halim Iskandar, dalam webinar bertajuk “Program Perlindungan Sosial Inklusif: Menuju Perlindungan Sosial Berbasis Dana Desa yang Ramah Anak dan Responsif Gender” yang digelar Kamis, (22/4).
“Pada tahun 2020 terjadi pergeseran yang cukup signifikan terkait dengan penggunaan dana desa antara infrastruktur kewilayahan dan jaringan pengaman sosial kewargaan,” tambah Abdul Halim.
Kemendesa memang membagi tujuan pembangunan berkelanjutan menjadi dua aspek, yaitu aspek kewargaan dan aspek kewilayahan. Aspek kewargaan lebih menaruh perhatian kepada kesejahteraan warga desa. Sementara aspek kewilayahan lebih banyak fokus kepada pembangunan infrastruktur desa.
Menurut Abdul Halim, di masa krisis Covid-19, pembangunan yang berbasis kewargaan jadi cenderung lebih dominan dibanding pembangunan kewilayahan. Yang termasuk aspek kewargaan yang menjadi prioritas utama selama pandemi adalah desa tanpa kemiskinan, desa tanpa kelaparan, desa sehat dan sejahtera, pendidikan desa yang berkualitas, keterlibatan perempuan desa, dan desa layak air bersih dan sanitasi.