Jakarta, Gatra.com - Pembayaran Zakat melalui kanal digital ini dinilai penting karena adanya pembatasan sosial atau interaksi akibat pandemi Covid-19. Kanal digital menjadi pilihan utama dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melihat adanya peningkatan pembayaran lewat kanal tersebut. Kenaikannya mencapai 191%.
“Digital ini menjadi pilihan utama dan BAZNAS mengalami peningkatan yang sangat luar biasa baik dari sisi pembayaran uang elektronik, pembayaran crowdfunding , pembayaran melalui website ataupun juga kanal-kanal digital lainnya,” ucap Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Rizaludin Kurniawan dalam konferensi pers melalui Zoom pada kamis (22/04).
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melancarkan Gerakan Cinta Zakat pada Kamis (15/04) lalu. Dalam program ini, BAZNAS juga bekerja sama dengan Gopay untuk menyediakan layanan pembayaran zakat secara digital melalui aplikasi. Gerakan Cinta Zakat menjadikan zakat sebagai jaring pengaman sosial bagi 8 Asnaf (peneriman manfaat zakat) dan membantu fakir miskin di masa Pandemi Covid-19.
Rizal menuturkan bahwa potensi nominal dari zakat menurut Pusat kajian BAZNAS mencapai Rp 300 triliun. Adapun kendala yang dihadapi adalah bagaimana mensosialisasikan layanan zakat digital ini karena tidak semua orang mengetahui. “Makannya kita galakkan betul bahwa bayaran lewat digital ini adalah praktis mudah dengan juga kita sosialisasikan bagaimana caranya,” ujar Rizal.
Gopay menjadi salah satu kanal digital untuk menyalurkan zakat kepada BAZNAS sejak tahun 2019. Pajak tersebut dibayarkan melalui layanan Gotagihan yang berada di aplikasi Gojek.
Managing Director Gopay, Budi Gandasoebrata menyebutkan, jumlah pengguna yang membayar zakat melalui Gotagihan meningkat 3 kali lipat dari tahun 2019. Adapun transaksi donasi mengalami peningkatan sebesar 2,5 kali lipat.
“Transaksi donasi memang selama tahun 2020 yaitu meningkat 2,5 kali lipat dengan total mencapai Rp 136 miliar. Jadi itu memang pertumbuhannya,” ucap Budi di webinar yang sama.
Penghimpunan Digital BAZNAS Muhammad Faris menuturkan bahwa selama masa pandemi, jumlah donatur dan muzakki (orang yang menyalurkan zakat) mengalami penambahan walaupun nominalnya tidak terlalu besar.
“Di zakat sendiri, volumenya yang bertambah selama masa pandemi ini walaupun yang zakatnya gak terlalu besar sampai jutaan, cuma Rp 250 ribu. Minimal zakat itu sekitar Rp 150 ribu,” ujar Faris melalui sambungan telepon pada Kamis (22/04).