Jakarta, Gatra.com – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mendukung Bank Riau Kepri agar segera dikonvensi menjadi bank umum syariah. Ia menyampaikan dukungan tersebut saat menerima Dewan Direksi PT Bank Riau Kepri melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jalan Diponegoro, Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (21/4).
Direktur Utama (Diriut) Bank Riau Kepri, Andi Buchari, mengawali pertemuan dengan melaporkan potensi yang dimiliki oleh unit usaha bank tersebut.
“Nilai aset Bank Riau Kepri sudah 30 triliun rupiah. Dengan aset ini, insyaallah dengan kita berkonversi menjadi Bank Umum Syarih (BUS) sepenuhnya, kita langsung menjadi bank syariah terbesar ketiga di Indonesia,” ungkapnya.
Di penghujung tahun 2020, lanjut Andi, unit usaha syariah yang telah beroperasi selama beberapa tahun di Bank Riau Kepri berhasil tumbuh sebesar 68,77% dibanding tahun sebelumnya. Labanya pun tumbuh mencapai 133% dari tahun sebelumnya.
“Ini membuat kita confidence sekaligus bersyukur, untuk kita bisa konversi ke bank syariah,” ungkapnya.
Mendengar itu, Wapres memberikan tanggapannya. Ia menjelaskan bahwa dengan performa yang dijalankan Bank Riau Kepri ini memungkinkan untuk segera dikonversi menjadi BUS.
“Saya juga berharap, Bank Riau Kepri ini tidak lama lagilah [berkonversi menjadi Bank Umum Syariah]. Saya akan berkomunikasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), supaya dipercepat,” ujar Ma'ruf Amin.
Wapres pun berharap, dengan kehadiran BUS di Riau dan Kepri, industri halal di dua provinsi tersebut juga dapat berkembang. Menurutnya, Riau sebagai provinsi dengan potensi industri terbesar di Indonesia, memiliki peluang untuk berkontribusi dalam pengembangan industri, baik keuangan syariah maupun kawasan halal.
“Sekarang sudah tiga kawasan industri halal, di Banten, Modern Cikande; di Sidoarjo ada [Eco Industrial Park Safe n Lock], dan di Bintan, Kepri, sudah ada [Bintan Inti], di Riau-nya belum,” kata Wapres.
Terakhir, Wapres menaruh harapan apabila Bank Riau Kepri berkonversinya menjadi BUS, kelak bank tersebut dapat menjadi kanal pengembangan dana sosial syariah, seperti zakat dan wakaf.
“[Wakaf] itu potensinya 180 triliun per tahun. Wakaf tidak dibagi, tetapi dikumpulkan terus, menjadi dana abadi. Feedback-nya juga kembali ke pengembangan keuangan syariah,” ujarnya.