Jakarta, Gatra.com - Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan tidak mentoleransi dugaan penyidik Kepolisian yang bertugas di KPK yang melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai.
"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance. KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," kata Firli pada wartawan, Rabu (21/4).
Menurut Firli, saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya.
"Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," imbuh Firli.
Untuk diketahui, penyidik KPK yang berasal dari kepolisian diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kita Tanjungbalai M Syahrial sebesar Rp 1,5 miliar. Hal itu dimaksudkan untuk bisa menghentikan proses penyidikandugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang / mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.
"Laporan resmi belum diterima tetapi informasi lisan sudah disampaikan," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatornagan Panggabean pada wartawan, Rabu (21/4).