Home Kesehatan Usai Pesta Pilkades Serentak, Kasus Digigit Corona Melejit

Usai Pesta Pilkades Serentak, Kasus Digigit Corona Melejit

Pati, Gatra.com- Sebanyak 25 rukun tetangga (RT) di 23 desa dari 12 kecamatan di Kabupaten Pati, Jawa Tengah masuk zona merah sebaran Covid-19. Nahasnya, lonjakan tersebut terjadi sepekan seusai Pilkades serentak tahap I dihelat pada 10 April 2021.

Rinciannya, di Kecamatan Gabus ada sebanyak 3 RT di 3 desa yang masuk zona merah, disusul Kecamatan Pati Kota sebanyak 4 RT di 4 desa, Kayen 2 RT di 2 desa, Juwana 2 RT di 2 desa, Trangkil 2 RT di 2 desa, Sukolilo 3 RT di 3 desa.

Kemudian Kecamatan Gembong 1 RT di 1 desa, Tlogowungu 1 RT di 1 desa, Jakenan 2 RT di 2 sesa, Margorejo di 1 RT 1 desa, dan terakhir Kecamatan Pucakwangi ada 1 RT di 1 desa yang masuk zona merah.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Pati, Narso mengatakan, jika naiknya kasus Covid-19 di kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani belum bisa dipastikan imbas dari Pilkades serentak 2021. Mengingat ada sejumlah faktor dan indikasi lain.

Satu di antaranya, seperti 37 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 selepas mengikuti acara manakib di salah satu desa, di mana tuan rumah terindikasi terpapar karena baru mudik dari Jakarta.

“Kalau dari sebarannya juga bukan di desa-desa yang menyelenggarakan Pilkades. Bisa saja dari Pilkades kemarin, atau juga mobilitas tinggi masyarakat yang abai dengan prokes,” ujarnya, Rabu (21/4).

Terpisah, Bupati Pati Haryanto yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Pati mengaku, telah melakukan langkah-langkah tegas terkait adanya RT yang masuk kedalam zona merah. “Saya sudah buat surat perintah terkait itu Senin kemarin. Sekarang itu RT tidak desa,” ucapnya.

Surat perintah itu berisi tujuh poin, yakni melakukan penemuan kasus suspek dan pelacakan kontak erat. Membuat tempat isolasi mandiri yang terpusat dengan pengawasan ketat. Menutup tempat ibadah, tempat bermain anak dan tempat umum lainnya.

Kemudian, kegiatan ibadah dilakukan di tempat masing-masing. Melarang kerumunan lebih dari 3 orang. Membatasi keluar masuk RT. Meniadakan kegiatan masyarakat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menimbulkan penularan Covid-19.

Sementara, Kepala DKK Pati Edy Siswanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Joko Leksono Widodo menyebut, untuk jumlah orang positif masing-masing daerah berbeda. “Setidaknya tiap RT yang masuk zona merah itu ada 2 hingga 7 orang yang positif Covid-19,” sebutnya.

Ditambahkan, saat ini orang yang positif Covid-19 di masing-masing wilayah tersebut, rata-rata melakukan isolasi secara mandiri di rumah. Meski ada sebagian kecil yang diisolasi di RSUD RAA Soewondo Pati.

Dilansir dari covid19.patikab.go.id update pada jam 11.19 WIB, Rabu (21/4). Sebanyak 48 orang terkonfirmasi dirawat, 25 suspek dirawat, dan 3 orang terkonfirmasi. Selain itu, tercatat secara kumulatif jika 387 meninggal dunia karena positif Covid-19.

453