Jakarta, Gatra.com – Komisi Yudisal (KY) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah melanjutkan kerja sama berprinsip kemitraan dan saling memberi manfaat.
Ketua KY, Mukti Fajar Nur Dewata, bersama Anggota KY Amzulian Rifai dan Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar melakukan audiensi dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, yang didampingi oleh Ketua Agus Taufiqurrahman dan Sekretaris Agung Danarto di Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Yogyakarta, pada Selasa (20/4).
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Gatra.com di Jakarta, kerja sama ini dapat berupa penyempurnaan terhadap MoU yang sudah dibuat pada 2012.
Mukti menyebutkan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, KY menemui beberapa tantangan, salah satunya adalah jumlah hakim yang diawasi tidak sebanding dengan sumber daya manusia KY. Pelibatan pemangku kepentingan, termasuk ormas adalah upaya untuk melaksanakan tugas dan wewenang KY.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Untuk itu, KY mengajak Muhammadiyah dan masyarakat luas untuk turut serta dalam pelaksanaan wewenang KY, baik dalam rekrutmen Calon Hakim Agung (CHA) yang sedang berlangsung saat ini, maupun dalam pengawasan dan advokasi hakim,” ucap Mukti.
Amzulian Rifai menyebutkan, Muhammadiyah memiliki sumber daya manusia sangat di Indonesia, terutama di bidang pendidikan. Ia mengajak Muhammadiyah melakukan kerja sama di bidang riset melalui fakultas hukum jaringan universitasnya.
KY memiliki hasil penelitian dan analisis yang bisa dikembangkan bersama. Selain itu, terkait penelusuran rekam jejak CHA, jaringan Muhammadiyah yang luas dan tidak hanya terbatas di bidang pendidikan juga sangat penting untuk terlibat.
Adapun Dalam bidang pengawasan hakim, Muhammadiyah mempunya banyak fakultas hukum yang dapat diberdayakan sebagai jejaring KY.
“Jika Muhammadiyah dapat ikut serta bersinergi dalam ketiga aspek tersebut, maka hal itu akan sangat menjadi keistimewaan bagi pelaksanaan tugas KY," ucap Amzulian.
Haedar Nashir memastikan bahwa Muhammadiyah akan mendukung semua hal yang sifatnya menjaga kebaikan. "Keberadaan KY adalah penting untuk ikut serta memberantas mafia peradilan," ucapnya.
Setelah pertemuan tersebut, KY dan PP Muhammadiyah sepakat untuk melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas berbagai peluang kerja sama, termasuk di antaranya akan dituangkan dalam penyusunan MoU.