Jakarta, Gatra.com – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) memberitahukan adanya varian baru dari virus corona bernama B1617. Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito, menegaskan, sejauh ini varian baru tersebut belum ditemukan di Indonesia.
“Sampai saat ini, varian B1617 tidak ditemukan pada sampel yang digunakan untuk Whole Genum Sequencing (WGS) sampai dengan tanggal 19 April 2021,” kata Wiku dalam konferensi pers virtual pada Selasa (20/4).
Pemerintah Indonesia telah berupaya guna membendung masuknya kasus infeksi Covid-19 dari luar negeri (imported case). Ini merupakan bagian dari pengendalian virus corona yang berjenjang di Tanah Air.Pemerintah juga sudah mengeluarkan aturan pelarangan arus masuk bagi pelaku perjalanan internasional.
Pelarangan tersebut ditujukan kepada Warga Negara Asing (WNA) yang memenuhi syarat, maupun Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri yang tertuang dalam Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 8 Tahun 2021 yang saat ini masih berlaku.
Aturan tersebut mewajibkan para pelaku perjalanan yang masuk ke Indonesia harus membawa surat hasil Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif virus corona dari negara asal, kemudian melakukan tes PCR dua kali setibanya di Tanah Air, serta melakukan karantina 5 hari di antara 2 tes PCR yang dilakukan dalam negeri.