Jakarta, Gatra.com - Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi isu dalam angkutan barang di Indonesia. Hal ini dibahas dalam webinar “Sinergi Pemerintah dan Operator Dalam Mewujudkan Angkutan yang Berkeselamatan” yang diadakan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) pada Senin (20/04).
ODOL sendiri merupakan sebutan untuk kendaraan berat dengan kapasitas berlebih atau tidak diimbangi kesiapan kapasitas infrastruktur jalan yang memadai.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyebutkan, ODOL menjadi salah satu penyebab kecelakaan di Indonesia.
“Saya pernah mendapat laporan dari operator Jasa Marga, sekitar 300 kecelakaan yang terjadi di tol adalah gap kecepatan antara kendaraan yang ODOL dengan kendaraan kecil,” ujar Budi dalam webinar yang berlangsung pada senin (20/04).
Kendaraan ODOL menurut sepenuturan budi dapat mengakibatkan kerusakan pada jalan dan menyangkut aspek keselamatan.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono menuturkan hal senada bahwa kendaraan ODOL dapat merusak jalan dan juga berdampak pada biaya preservasi jalan yang mahal.
Dampak lain yang diakibatkan oleh ODOL adalah tabrakan tinggi, travel time tinggi dan polusi. Hal ini menurut Agus memiliki dampak runtutan sehingga angkutan barang tidak humanistis.
“Maka dampak runtunannya bagi masyarakat adalah menyebabkan transportasi angkutan barang itu menjadi tidak humanistis, artinya tidak selamat, tidak sehat, tidak bahagia, tidak sejahtera, tidak damai,” ucap Agus dalam di webinar yang sama.
Agus juga menuturkan bahwa kendaraan ODOL diakibatkan oleh faktor eksternal dan faktor internal. Faktor eksternal yang disebutkan oleh Agus adalah adanya kompetisi antar jasa angkutan, tuntutan dari pemilik dan pembeli barang, kenijakan relaksasi aturan stabilitas harga, dan penegakkan hukum atau dendam murah.
Adapun faktor internalnya adalah teknologi truk (daya angkut mampu overload), armada truk (optimalisasi jumlah), keuntungan (penghematan biaya operasional), SDM Pengemudi (optimalisasi jumlah/kompetensi), dan manajerial (tuntutan balik modal).
Agus menyebutkan, solusi atas kendaraan ODOL bukan hanya tanggung jawab Kementerian Perhubungan saja, tetapi kolaborasi.
Budi menuturkan, pemerintah saat ini sudah melakukan pemotongan-pemotongan sebagai upaya mengatasi kendaran ODOL. Selain itu, ia juga menuturkan bahwa sekarang cukup banyak operator yang sudah menyesuaikan ukuran kendaraan.
“Jadi artinya (operator) melakukan normalisasi dengan kesadaran sendiri. kami berterima kasih,” ucap Budi.