Pekanbaru, Gatra.com - Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Riau, Hartono Sutarjo, mengungkapkan kronologi penyerangan terhadap tim Bea Cukai (BC) Riau di kota Pekanbaru,Senin (19/4).
Hartono mengatakan kejadian bermula saat tim BC membuntuti mobil yang mengangkut rokok ilegal.
"Tim Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Riau menerima informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa rokok illegal menggunakan mobil Xpander dengan nopol BM 1554 VH," urainya, Selasa (20/4).
Hartono menyebut, ketika target operasi terlihat, Tim Bea Cukai yang terdiri dari 3 tim mencoba melakukan penghentian terhadap target. Mobil target kemudian berhasil dihentikan pada pukul 23.00 WIB di Jalan Juanda Pekanbaru.
"Tim Bea Cukai sudah memperkenalkan diri dengan menunjukkan identitas dan Surat Tugas, lalu meminta pengemudi mobil target membuka kaca mobil tersebut, namun tidak diindahkan oleh yang bersangkutan. Selang beberapa saat pada pukul 23.45 WIB muncul 3 mobil yang berisikan kurang lebih 15 orang dan menyerang Tim Bea Cukai yang melakukan penindakan,"urainya.
Imbas serangan tersebut salah satu mobil operasional Tim BC mengalami kerusakan setelah dihujani batu. Sementara itu 2 anggota Tim BC terluka lantaran mencoba mempertahankan mobil tersebut dari rampasan pelaku.
"Satu orang mengalami luka parah dikepala dan segera dilarikan ke Rumah Sakit terdekat dan satu orang lainnya mengalami luka ringan," ujarnya.
Diketahui, mobil yang diduga membawa rokok ilegal dan rombongan pelaku penyerangan berhasil melarikan diri. Saat ini Tim Bea Cukai tengah melakukan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru untuk menindaklanjuti insiden tersebut.
Sebagai informasi selama tahun 2017-2020 DJBC Riau melakukan penindakan rokok ilegal sebanyak 18,3 juta batang, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp8,1 miliar.