Home Politik Dugaan Politik Uang Kembali Menerpa Anak Buah Prabowo

Dugaan Politik Uang Kembali Menerpa Anak Buah Prabowo

Pekanbaru,Gatra.com- Jelang begulirnya pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), dugaan politik uang kembali mengemuka di area PT Torganda. Menurut Panglimo Hulubalang Nagari Rohul, Datuk Alirman, pihaknya telah menemukan dugaan kecurangan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rohul, Senin (19/4). 
 
"Jelang PSU Pilkada Rohul Rabu besok, kami kembali menemukan bukti dugaan politik uang. Temuan tersebut berlanjut setelah ditemukan adanya surat intruksi menejer PT Torganda kepada bawahan dan karyawannya," kata Datuk Alirman kepada Gatra.com melalui keterangan tertulis, Selasa (20/4).
 
Jelas Datuk Alirman, pihaknya langsung mengadukan persoalan itu ke Bawaslu Kabupaten Rohul, dengan menyerahkan barang bukti dan sekaligus membuat BAP (Berita Acara Pemeriksaan) saksi. 
 
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan temuan terlihat pihak PT Torganda  bermain dan mencampuri proses PSU  dengan tujuan untuk memenangkan  pasangan calon nomor urut 02. Sebagai informasi pasangan 02 merupakan duet bupati Kabupaten Rohul, Sukiman dengan Indra Gunawan. Sukiman merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Rohul. 
 
"Ini terstruktur dan masif dilakukan dengan menggunakan struktural perusahaan yang berjenjang dari atas ke bawah, sehingga sampai karyawan sebagai pemilih pada PSU nanti. Bahkan kami temukan saksi untuk Paslon 02 seluruhnya adalah pejabat lingkungan PT Torganda, mulai dari Asisten, kepala unit sampai Mandor," urainya.
 
Terkait modus yang dilakukan perusahaan,Datuk Alirman menjelaskan, cara-cara yang dilakukan masih sama, yakni melakukan intimidasi dan memaksa pemilih dengan memberikan uang untuk memenangkan salah satu calon.
 
Adapun bukti dari perlakuan tersebut, diawali temuan surat edaran instruksi manejer untuk mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) asli yang terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT). 
 
"Hal tersebut bukan urusan perusahaan, sebab itu ranahnya KPUD Rohul sebagaimana yang seharusnya dijalankan struktur dibawahnya, yaitu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ," katanya. 
 
Datuk Alirman menduga, permainan antara perusahaan dengan salah satu Paslon seolah-olah diamini oleh penyelenggara. 
 
Diketahui, laporan hulu balang Rohul sudah di register oleh Bawaslu Rokan Hulu, dan kemudian sudah limpahkan ke Bawaslu Riau yang akan menangani kasus tersebut. 
 
"Kita berharap, Bawaslu, Gakkumdu dan pihak Kepolisian bisa menindak laporan tersebut. Baik terkait unsur pidana Pemilu maupun unsur pidana umum, serta tidak ikut berpihak kepada salah satu Paslon, karena keamanan yang berlaku hari ini hanya pada perbatasan pintu masuk perusahaan dan seolah-olah memberikan leluasa tersendiri untuk memainkan kembali kecurangan seperti yang diputuskan pada sidang MK kemarin," pintanya.
 
Datuk Alirman menilai perilaku pihak PT Torganda selalu buat gaduh dalam helat politik masyarakat Rokan Hulu. Ini merujuk putusan Mahkamah Konstitusi atas sidang perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilkada Rohul. Adapun MK menginturksikan PSU di 25 TPS yang berlokasi dalam kawasan perusahaan tersebut.
 
Dihubungi terpisah, Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya saat ini jajaran Bawaslu sedang menggali informasi lebih dalam. 
 
"Laporannya sedang di proses oleh sentra penegakkan hukum terpadu Kabupaten Rohul, saat ini dalam tahap klarifikasi pihak-pihak terkait," katanya.
229