Home Hukum Penyandang Disabilitas Jadi Korban Kekerasan

Penyandang Disabilitas Jadi Korban Kekerasan

Pati, Gatra.com - Penyandang disabilitas masih saja menjadi korban kekerasan. Seperti di Kabupaten Pati, Jawa Tengah misalnya, seorang remaja tuna rungu dan wicara baru-baru ini mengalami pengeroyokan. Nahasnya, para pelaku merupakan teman korban.
 
Advokat Pendamping Korban, Dian Puspitasari mengatakan, lebih mirisnya lagi. Kasus kekerasan terhadap disabilitas di bawah umur adalah kasus kekerasan pertama kali dilaporkan dan ditangani Polres Pati. Sehingga pihak Polres kesulitan mendapatkan penerjemah.
 
"Meskipun pengusutan kasus tindak pidana terhadap kelompok disabilitas membutuhkam sumberdaya khusus. Namun kami berharap penegah hukum bisa memberikan keadilan bagi korban," ujarnya saat ditemui di Kantor Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Pati, Senin (19/4).
 
Kekerasan tersebut, lanjut Dian, menimpa MFNI (16) asal Kabupaten Pati. Sementara pelaku pengeroyokan diduga dilakukan oleh empat orang warga Desa Godo, Kecamatan Winong, yang tak lain teman korban.
 
Tindak kekerasan tersebut terjadi pada 28 Maret 2021. Awalnya MFNI sedang berkunjung di rumah tetangga yang tengah menggelar acara hajatan. 
 
Tak berapa lama, korban diajak oleh empat orang temannya itu menuju tempat sepi di dekat Lapangan Desa Godo. Korban yang tak berprasangka hanya ikut saat diboncengkan sepeda motor ke lokasi tersebut.
 
Sesampainya di sana, korban ditarik dari sepeda motor hingga terjatuh. Nahasnya, saat korban hendak berdiri malah ditendang di bagian perut oleh salah seorang pelaku.
 
Tidak sampai di situ, penganiayaan demi penganiayaan harus diterima korban. Yang mengakibatkan dua gigi korban tanggal, dagu lecet dan berdarah. Kemudian pelipis kiri mengalami lebam serta baju korban robek-robek.
 
Mengetahui hal tersebut terjadi kepada putranya, orangtua korban segera melaporkan kepada pihak berwajib yakni pada 29 Maret. Hanya saja oleh polisi BAP baru dilakukan Senin (19/4) tadi.
 
"Tidak ada permusuhan antara mereka. Gini dalam berkomunikasi dengan orang lain, korban selalu menggunakan bahasa isyarat. Mungkin ada salah tafsir, yang mengakibatkan kesalahpahaman," ungkap Dian.
 
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Pati, Ratno menyebut, kasus tersebut sangat tidak manusiawi. Sehingga pihaknya bakal terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas. 
 
"Harapannya kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini. Karena korban ini masih di bawah umur, tapi mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi," pintanya. 

 

627