Pekanbaru, Gatra.com - Kasus COVID-19 yang masih tinggi di Riau menimbulkan sorotan terhadap kinerja aparatur daerah setempat.
Anggota Komisi Kesehatan DPRD Riau, Ade Hartati, mengungkapkan perkembangan kasus COVID-19 di Riau menunjukan kesan tidak seriusnya penanganan oleh pemerintah daerah.
"Kesannya jadi autopilot gitu, tidak terkoordinir. Ini karena memang tidak direncanakan di anggaran 2021, sebab pemerintah berharap adanya refocusing seperti tahun 2020. Artinya tidak ada anggaran khusus untuk Covid-19 pada 2021," terangnya kepada Gatra.com di gedung wakil rakyat Kota Pekanbaru,Senin (19/4).
Ade menyebut, jika penanganan COVID-19 termuat dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, maka hal tersebut menandakan pemerintah daerah Riau memiliki rencana aksi yang nyata untuk merespon virus asal Wuhan itu. Tindakan itu, kata politisi PAN ini, juga akan membantu para pegawai dalam mengambil aksi yang diperlukan untuk penanganan Covid-19.
"Persoalanya di APBD 2021 tidak dibunyikan secara jelas, melainkan coba diakomodir melalui dana bantuan tidak terduga yang mencapai Rp50 miliar. Dana itu yang jadi pengharapan, baik untuk insentif tenaga kesehatan, atau kegiatan yang berhubungan dengan pencegahan Covid-19," pintanya.
Sebagai informasi penanganan Covid-19 membutuhkan anggaran besar. Pasalnya, anggaran itu diperuntukkan sejumlah hal baik pada urusan kesehatan, meliputi pengadaan alat perlindungan diri (APD), pembayaran tunjang insentif tenaga kesehatan, hingga urusan sosial seperti pembayaran bantuan dana untuk meringankan efek Covid-19.
Di tahun 2020 Riau melakukan refocussing anggaran sebesar Rp477 miliar. Dari jumlah tersebut jaring pengamanan sosial memiliki porsi paling banyak, yakni Rp271 miliar. Sedangkan untuk urusan kesehatan mencapai Rp154 miliar, sisanya untuk keperluan lain mencapai Rp51 miliar.
Diketahui, pada Minggu (18/4) sebanyak 330 orang terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau. Data Dinas Kesehatan setempat mendapati,
jumlah total kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau telah mencapai 38.876 orang. Sementara pasien yang dinyatakan sembuh mencapai 35.258 orang, isolasi mandiri 2.024 orang, dirawat di rumah sakit 637 orang, dan pasien meninggal dunia 957 orang.
Adapun dua kelurahan di kota Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMK) Skala Mikro. Kedua kelurahan tersebut merupakan zona merah penyebaran COVID-19 di Kota Pekanbaru, yakni Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, dan Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya.