Kebumen, Gatra.com- Ibadah puasa Ramadan Hari Raya Idulfitri tahun 2021, kembali dirayakan dalam suasana pandemi covid-19. Selain larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah, pelaksanan Salat Tarawih dan Salat Idulfitri pun harus sesuai dengan protokol kesehatan.
Pelaksanaan Salat Idulfitri di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, hanya boleh untuk warga lokal yang tinggal di sekitar tempat pelaksanaan Salat Id. Berbagai aturan tersebut duharapkan dapat menekan penyebaran virus flu itu pada masa libur Lebaran mendatang.
"Saya menghimbau agar tradisi halal bihalal atau anjangsana cukup dilakukan di sekitar tempat tinggal saja (lokal)," imbau Arif, usai mengikuti Tarawih Silaturahim (Tarhim) di Desa Mangunranan, Kecamatan Mirit.
Sambungnya, Lebaran nanti warga tidak perlu euforia. "Saat Lebaran, tak perlu berbondong-bondong pergi ke obyek wisata. Mari kita berkaca dari India yang saat ini mengalami peningkatan kasus covid-19 yang cukup drastis akibat warganya abai dengan protokol kesehatan. Juga Provinsi DKI Jakarta yangmengalami peningkatan sekitar 200 kasus," imbuhnya.
Lebih lanjut, Arif mengajak masyarakat yang tidak mudik, untuk memafaatkan teknologi melalui Handpone Android, sebagai sarana komunikasi dan bersilaturahmi. Bisa dengan cara video call ataupun aplikasi lainya untuk berkomunikasi saat perayaan Hari Raya Idulfitri.
Bupati Arif juga menyampaikan bahwa, selama mengikuti Tarhim, ia menilai pelaksanaan Tarawih telah menerapkan prokes dengan ketat.