Home Hukum Pesta Tuak Bulan Puasa, 7 Warga Ditangkap Polisi

Pesta Tuak Bulan Puasa, 7 Warga Ditangkap Polisi

Sumbawa Barat, Gatra.com- Tim Puma Polres Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menahan tujuh pemuda yang tertangkap basah tengah berpesta minuman keras (Miras) jenis tuak di Taman Tiangnam, Sabtu (17/4). “Atas perbuatannya 7 pemuda yanggf menenggak miras itu kita amankan di Mapolres Sumbawa Barat untuk dilakukan pembinaan," kata Kapolres KSB melalui Paur Humas Ipda Eddy Soebandi secara tertulis kepadsa Gatra.com, Miunggu (18/4).

 

Ia menambahkan, Tim Puma Polres KSB menangkap pelaku saat polisi melakukan patroli dialogis dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) Harkamtibmas guna mengantisipasi tindak pidana Curat Curas dan Curanmo (C3) di wilayah hukum Polres KSB.

"Patroli dilaksanakan untuk mencegah tindakan pidana dan kondusifitas apalagi saat ini dalam bulan ramadhan. Patroli juga dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tawuran, serta antisipasi kejadian lainnya yang menonjol,” ujarnya.

Kecuali itu aparat juga menghimbau masyarakat untuk tidak berkerumun pada masa pandemi Covid-19, juga demi menjaga Kamtibmas di bulan Ramadhan. "Saat pelaksanaan patrol aparat juga memeriksa sejumlah warga guna mengantisipasi warga yang membawa senjata tajam (sajam), ranmor, miras dan barang berbahaya lainnya," katanya.

1487