Labuhanbatu, Gatra.com - Padahal, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada 7 April lalu telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan.
Namun, hingga kini, baik pihak Polantas Polres Labuhanbatu dan Pemkab Labuhanbatu, Sumatera Utara belum menentukan titik dimana akan dibangun posko penyekatan oleh tim Satgas Pengendalian Penyebaran Covid-19, khususnya di pintu masuk maupun pintu keluar kabupaten tersebut, walau telah memasuki hari ke-6 ramadhan.
Kesan belum terbentuknya tim maupun calon lokasi penyekatan, tergambar belum adanya tanggapan dari Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Rusbenny sekaitan konfirmasi dimana rencana posko untuk itu.
Pesan yang dikirim ke nomor WhatsApp miliknya pada 15 April sekitar pukul 13.37 WIB serta tanggal 18 April sekitar pukul 13.58 WIB, belum juga berkomentar.
Sementara, Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu, Atia Maulana Muktar selaku Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19, dikonfirmasi tanggal 15 April menyebutkan, terkait larangan mudik, Gugus Tugas Covid-19 akan membuat pos pengamanan Covid.
Sedangkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labuhanbatu, Rajid Yuliawan yang menjadi Humas Satgas Penanggulangan Covid-19 dikonfirmasi Minggu (18/4) mengaku belum mendapat kabar apapun sekaitan titik lokasi penyekatan.
"Di kita belum dirapatkan. Kalau mengingat awal Covid yang lalu, disetiap perbatasan pintu masuk. Sampai saat ini Humas belum dapat kabar," akunya.