Depok, Gatra.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok menyatakan telah menangani kasus yang sedang ramai diperbincangkan. Kasus tersebut yakni dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan insentif Covid-19 di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok.
"Hari ini kita melaksanakan pemanggilan terhadap lima orang dari unsur mana saja, yaitu unsur dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok. yang datang hari ini ada empat orang," ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi intel) Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, saat ditemui pada Jumat (16/4).
Menurut Herlangga, Kejari Kota Depok sudah menangani kasus tersebut terlebih dahulu sebelum kasus ini viral, sehingga pihaknya akan tetap menangani kasus ini. Namun tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dengan kepolisian.
"Tadi juga teman-teman polres telah koordinasi, sprint [Surat Perintah] kita di tanggal 6 April. Sprint Polres di 12 April. Jadi kita duluan," ucap Herlangga
"Tidak menutup kemungkinan nanti kita bisa, mungkin kalau ada kesulitan atau supaya biar cepat masyarakat terlayani, kita berkolaborasi," katanya.
Meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang, Herlangga mengatakan, belum dapat menyampaikan banyak kepada masyarakat karena masih banyak yang harus diselesaikan terlebih dahulu.
"Karena ini sifatnya masih full data, full bucket. Jadi kita tidak memberikan keterangan hasil klarifikasi," ujarnya.