Jakarta, Gatra.om - Peran negara dalam memperkuat ekosistem pengetahuan dan inovasi di Indonesia sangat penting dalam mewujudkan Visi 2045. Dibutuhkappn kapasitas negara untuk menggerakkan semua elemen.
"KemenPANRB terus mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas Aparatur Sipil Nasional (ASN) di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi untuk seluruh aspek ekosistem pengetahuan dan inovasi, baik produsen, pengguna, serta pemampu, dan perantara," ungkap Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Muhammad Imanuddin dalam diskusi virtualnya, Jumat (16/4).
Dalam hal ini, kapasitas negara itu tercermin dari kemampuan institusi dan ASN dalam mereformasi mesin birokrasi. Untuk itu, ia mendorong ASN dapat berperan sebagai penggerak pertumbuhan ekosistem pengetahuan.
Muhammad Imanuddin juga menyoroti pentingnya penataan kelembagaan yang efektif dalam birokrasi untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia yang berwawasan pengetahuan.
Juga konsolidasi jabatan fungsional ASN sebagai wadah pemikir dan kerjasamanya dengan jabatan struktural serta kerjasama dengan elemen non-pemerintah diperlukan. Salah satu upaya implementasi yang dilakukan adalah tranformasi proses bisnis pemerintah yang menuju digitalisasi.
Sementara itu, Direktur Aparatur Negara, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Prahesti Pandanwangi mengatakan, penguatan ekosistem pengetahuan dan inovasi tidak lepas dari peran Bappenas sebagai clearing house untuk memastikan kebijakan yang berbasis bukti dan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.
“Clearing house di sini mengacu kepada RPJMN sebagai penuangan visi misi Presiden untuk melihat konsistensi rencana strategi dari kementerian yang tertuang pada RPJMN. Bappenas bekerja sama dengan KL lain untuk melakukan sinergi agar perencanaan serta penganggaran dapat berjalan dengan baik,” ungkap Prahesti.
Sekretaris Kementerian Ristek/Sekretaris Utama BRIN, Mego Pinandito menambahkan bahwa penting untuk memastikan bahwa regulasi turunan dari Undang-Undang Sistem Nasional Iptek yang mengatur aspek pemajuan Iptek. Juga penyelenggaraannya melalui keharmonisan riset, inovasi, serta hasil dan pendayagunaan sumber daya Iptek.
Dalam hal ini, lanjutnya, konsolidasi jabatan fungsional dalam riset dan inovasi, kolaborasi dengan diaspora dan jejaringnya dapat mengoptimalkan peran ASN untuk menciptakan sinergi antar lembaga litbang serta kemitraan bisnis dan industri dalam ekosistem inovasi.
“Prinsip untuk melakukan sinergi adalah dengan mempunyai pemahaman yang sama di awal antar ASN serta membangun kepercayaan, menjaga transparansi serta prinsip saling menguntungkan. Dari segi penentuan arah, dimulai dari Rencana Induk Riset Nasional ” kata Mego.
Kepala Pusat Pengembangan Analis Kebijakan LAN, Elly Fatimah memaparkan kerangka kerja untuk mengoptimalkan peran jabatan fungsional analis kebijakan dan jabatan fungsional lainnya guna mewujudkan ekosistem pengetahuan dan inovasi pada pemerintah.
“Analis kebijakan (AK) bekerja sebagai information intermediary, knowledge translator, knowledge broker dan innovation broker. Dimana dibutuhkan kerjasama dengan banyak pihak untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang berguna bagi pembuat kebijakan dan sesuai kepentingan publik,” kata Elly.