Home Hukum Penjara Tak Halangi Habib Rizieq Raih Ph.D Internasional

Penjara Tak Halangi Habib Rizieq Raih Ph.D Internasional

Jakarta, Gatra.com- Habib Rizieq Shihab berhasil meraih gelar Ph.D dari Universitas Sains Islam Malaysia (UISM) pada Kamis kemarin (15/04) setelah berhasil mempertahankan disertasi yang berjudul 'Metodologi Pemilahan Antara Usul dan Furu' Dalam Syariah serta Akhlaq Menurut Ahlu Sunnah Wal Jamaah'.

Saat dihubungi Gatra, pengacara Habib Muhammad Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membenarkan kabar tersebut. Jalannya sidang disertasi sendiri dilakukan secara virtual.

Dalam rilis resminya, Aziz Yanuar turut menyampaikan rasa terima kasih kepada Majelis Hakim, Kejaksaan Serta Bareskrim Polri yang telah memberi kesempatan kepada Rizieq Shihab melangsungkan ujian disertasi Doktoral.

Di tengah padatnya kesibukan menjalani persidangan, Rizieq Shihab diketahui tetap berusaha menyisihkan waktunya guna menyelesaikan studi Doktoral di USIM.

Pihak USIM memberi penilaian disertasi Rizieq dengan predikat sangat bagus dan memuaskan. Tak hanya itu, USIM merekomendasikan agar disertasi tersebut disebarluaskan.

Sebagai infromasi, sebelumnya Habib Rizieq Shihab menyelesaikan program S1 di King Saud University, Arab Suadi, sementara gelar S2 di University of Malaya, di Kuala Lumpur, Malaysia.

Tesis Habib Rizieq Shihab saat S2 sendiri berjudul "Pengaruh Pancasila Terhadap Penerapan Syariah Islam Indonesia" berhasil lulus dengan predikat cum laude / Mumtaz (sangat memuaskan).

368