Banyumas, Gatra.com – Bupati Banyumas, Achmad Husein menyatakan masyarakat di zona hijau dapat melaksanakan salat tarawih berjemaah. Namun, ia mengingatkan agar jemaah menerapkan protokol kesehatan ketat untuk mencegah penularan Covid-19.
“Salat tarawih berjemaah itu diperbolehkan, namun dengan mematuhi protokol kesehatan yang ketat dan disiplin,” katanya, dikutip dari video, Jumat (16/4).
Dia menganjurkan agar jemaah mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak minimal satu meter. Pengelola masjid atau musala juga dianjurkan tidak memasang karpet dan secara rutin mendisinfeksi lantai untuk mengurangi risiko penularan virus.
Jika masjid terlalu penuh, sebagian jemaah bisa beribadah dari luar masjid dengan menggelar karpet atau sajadah. Ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan jemaah yang berlebihan di dalam masjid.
Dia mengatakan saat ini kondisi pandemi Covid-19 di Banyumas sudah terkendali. Karenanya, diminta untuk bersama-sama menjaga situasi ini dengan menjaga prokes semaksimal mungkin.
“Mohon kita sama-sama mematuhinya, agar kondisi terkendali ini bisa kita pertahankan dengan baik. Kapasitas ruang atau tempat untuk kita beribadah itu 50 persen dari kapasitas normal, atau minimal berjarak satu meter,” ucapnya.
Bupati Banyumas Achmad Husein juga mengimbau agar kelompok risiko tinggi, seperti lansia dan komorbid sebaiknya beribadah sendiri di rumah. Begitu pula dengan anak-anak, untuk sementara waktu dianjurkan untuk tak terlebih dahulu berjemaah di masjid.
Dia juga menjelaskan, adapun masyarakat di zona kuning dan oranye tidak berarti dilarang berjemaah. Akan tetapi, masyarakat harus memastikan jika ada yang positif, maka orang tersebut sudah diisolasi beserta keluarga serumahnya.
“Lebih baik yang tinggal serumah tetapi isolasi mandiri, meski negatif,” tandasnya.