Home Kebencanaan Cegah Jalan Ambles Kembali di GDC, Depok Pasang Cerucuk

Cegah Jalan Ambles Kembali di GDC, Depok Pasang Cerucuk

Depok, Gatra.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok tengah berupaya menangani jalan ambles di Grand Depok City (GDC) Kelurahan Kalimulya Kecamatan Cilodong. DPUPR Kota Depok berencana memasang pihaknya akan memasang cerucuk bambu dan terpal sebagai penanganan sementara guna mencegah ambles susulan.

“Setelah melakukan pengangkatan material dengan alat berat kemarin, hari ini kami mulai memasang terpal sampai beberapa hari ke depan, karena tebingan jalan yang amblas cukup luas,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan.

Denny menambahkan bahwa sejatinya, pemasangan terpal dilakukan bersamaan dengan cerucuk bambu sebagai penahan dinding longsoran. Namun, terdapat banyak beton sehingga cerucuk sulit ditancapkan. “Besok kami masih pasang terpal sisa kekurangan. Untuk cerucuk, akan kita lihat lebih lanjut kondisi di lapangan, mudah-mudahan bisa dicari solusinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Depok, Edi Sitorus mengatakan, pengembangan perumahan termasuk pembangunan jalan yang ambles ini dilakukan sejak Depok berstatus Kota Administratif Kotif) di tahun 1996. Untuk keberadaannya saat itu dibangun oleh pihak pengembang yakni PT Daksa. "Berdasarkan informasi dari pihak legal GDC, jalan dan jembatan ini dibangun saat PT Daksa masih menjadi pengembang," ujarnya.

Lanjut Edi, kini pihaknya mendorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk melakukan pengecekan status jalan tersebut. Jika sudah diserahterimakan maka menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk memperbaiki. Mengingat, dalam penganggaran terdapat biaya tidak terduga yang dapat digunakan untuk memperbaiki jalanan yang rusak.

"Pemerintah harus segera menindaklanjuti, apakah benar sudah melakukan serah terima fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) ini. Tapi yang menjadi persoalan bisa saja lama karena alasan pengembangan luas dan pasti site plan perumahannya berubah," jelas Edhi.

209