Jakarta, Gatra.com - Ketua Bidang Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia Pusat (PMI Pusat) Dr.Linda Lukitari Waseso menyebutkan, penyediaan plasma yang didapat dari donor plasma konvalesen disesuaikan dengan stasus kasus Covid-19 dari sebuah wilayah. Hal ini disampaikan dalam webinar bertajuk “Yuk, Donor Plasma!” yang berlangsung pada Kamis (15/4).
“Kalau kebutuhan tiap PMI (Palang Merah Indonesia) tergantung zonanya,” ujar Linda dalam webinar.
Donor plasma konvalesen merupakan proses pengambilan plasma pada darah penderita Covid-19 yang sudah sembuh. Plasma ini dipergunakan untuk mendukung pengobatan pasien Covid-19.
Linda menyebutkan, daerah berstatus zona merah lebih membutuhkan plasma dari daerah dengan status zona oranye, zona kuning atau zona hijau.
Linda menuturkan, jumlah kantong plasma pada per 14 April 2021 adalah 33 ribu kantong. Plasma tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Adapun tempatnya, plasma hanya bisa didapat di rumah sakit dan sesuai permintaan dokter.
Tempat untuk donor plasma konvalesen sudah ada di Jabodetabek. Adapun cara lain yang dianjurkan oleh Linda seandainya ingin melakukan donor plasma konvalesen bagi daerah yang belum terdapat fasilitasnya adalah dengan cara konvensional.