Jakarta, Gatra.com – Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah petinggi PT Syailendra Capital dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (TK).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Rabu (14/4), menyampaikan, penyidik memeriksa 5 orang dari perusahaan tersebut sebagai saksi.
Kelima orang tersebut, di antaranya pejabat PT Syailendra Capital, yakni Direktur Utama (Dirut) inisial FRH, Direkur Investasi inisial AS, Direktur Marketing inisial H, Head of Equity inisial MS, Head of Institutional inisial SJ.
Leo menjelaskan, pemeriksaan ke-5 orang saksi ini untuk meminta keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dlihat, dan dialami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPJS TK.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," ujarnya.
Kejagung mulai memeriksa saksi-saksi setelah meningkatkan kasus dugaan korupsi pengelolan keuangan dan dana investasi pada BPJS TK ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021.
"Pada Senin (18/1/2021), Tim Jaksa Penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di kawasan Jakarta Selatan dan menyita data serta dokumen," ungkapnya.